Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 4,7 Kg Asal Jakarta ke Surabaya
Merdeka.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram. Barang haram itu diketahui berasal dari Jakarta dengan tujuan edar di Surabaya.
Dari kasus ini, dua orang diamankan. Keduanya masing-masing bernama Nunuk Irawati (28) dan Adi Wiyono (37), keduanya warga Sidoarjo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram itu berasal dari Jakarta yang dikirim melalui jasa perusahaan ekspedisi tujuan Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan ekspedisi yang menangani pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut, berlokasi di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Kedua pelaku ini diamankan tim Satreskoba pada Sabtu 14 September 2019, pagi hari dan sore hari, di wilayah Sidoarjo," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (17/9).
Sandi menyebut, dalam bisnis haram ini, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku SN alias Nunuk adalah sebagai penerima barang. Sedangkan pelaku DI alias Adi adalah kurirnya.
"Keduanya ini diperintah tersangka BR, yang kini sedang kami buru. Dia juga sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Sementara berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka SN sebelum tertangkap telah menerima dua kali kiriman sabu-sabu dari BR, masing-masing seberat 3 kilogram, serta 20 ribu butir pil ekstasi.
SN mengaku sudah dua kali menjalankan perintah dari BR. Sekali kirim, ibu dua anak tersebut menerima imbalan sebesar Rp17,5 juta.
"Jadi, tersangka SN ini totalnya telah tiga kali menerima perintah dari BR, yang ketiga ini lalu tertangkap," tandas Sandi.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, di antaranya memburu pelaku BR yang masih buron.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya