Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gelar Perkara, Tentukan Status Hukum Dokter Lois Owen Usai Ditangkap

Polisi Gelar Perkara, Tentukan Status Hukum Dokter Lois Owen Usai Ditangkap Dr. Louis. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dr. Lois Owen. Diketahui, polisi telah melakukan penangkapan terhadap Lois Owen di kawasan Jakarta pada Minggu (11/7) kemarin.

Meski yang melakukan penangkapan terhadap Lois Owen adalah Polda Metro Jaya, namun untuk kasus ini sendiri saat ini sudah dilimpahkan kepada Mabes Polri.

"Digelar dulu kasusnya seperti apa, saat ini belum digelar. Tunggu ya," kata Argo saat dihubungi, Senin (12/7).

Orang lain juga bertanya?

Secara terpisah, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, perkara yang saat ini menjerat Lois Owen yaitu Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Lois Owen.

"Salah satunya itu. Iya (ditangkap) jam 4 sore kemarin. Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu. Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya," ujar Ramadhan.

Polisi Tangkap dr Lois Owein

Polisi menangkap dokter Lois Owien. Lois mendadak viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya ditangkap," tutut Ahmad saat dikonfirmasi sebelumnya.

Ahmad belum merinci terkait penangkapan dokter Lois. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Lois ke Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 16.00 WIB, ditangkap sama Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ahmad.

Dokter Lois sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.

Lois berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli

Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya