Polisi Gelar Razia Knalpot Bising di 3 Ruas Jalan Jakpus
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar razia kendaraan di ruas Jalan Monas dan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3) malam. Sasaran utamanya adalah pengendaran yang menggunakan knalpot bising.
"Malam ini (razia) karena besok malam libur kita melaksanakan pengamanan malam libur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (10/3) malam.
Sambodo menerangkan, sebanyak 450 personel yang terdiri dari 350 personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, 50 personel dari Brimob dan 50 personel dari Dit Sabhara Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menyeleksi kendaraan yang akan melintas di Kawasan Monas dan Sudirman serta Thamrin.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
Sambodo menyebut razia fokus kepada kendaraan berknalpot bising dan pengendara yang membahayakan jiwa orang lain.
"Kendaraan yang menimbulkan polusi udara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko. Apa itu perilaku pengendara berisiko yaitu misal konvoi tidak mematuhi protokol kesehatan dan nongkrong-nongkrong, bahkan kebut-kebutan," ucap dia.
Sambodo menyampaikan, pihaknya siap menjaga kenyamanan masyarakat baik itu pemakai jalan maupun yang berada di sekitar jalan tersebut.
"Demi kenyamanan kita bersama maka kita lakukan upaya filterisasi," tandas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaFirman memandang razia uji emisi jangan dilihat sebagai pendekatan hukum
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor di atas 3 tahun. Denda menghadang bagi yang tidak lolos uji emisi.
Baca Selengkapnya