Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos Rumah Makan di Karawang
Merdeka.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan bernama Khairul Amin (54), Kamis (18/11). Para pelaku dijanjikan uang Rp30 Juta oleh istri korban, rencana pembunuhan tersebut berhasil.
Puluhan personel dan kendaraan taktis dikerahkan untuk mengamankan rekonstruksi. Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu memimpin proses rekonstruksi.
Rekonstruksi digelar di sejumlah tempat kejadian perkara, termasuk sekitar rumah korban, Guro I Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat. Banyak warga berkerumun menyaksikan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak September 2021. Pada tanggal 3 November, polisi menangkap pelaku AM alias otong yang berperan sebagai eksekutor dan R alias Aji.
Para pelaku dijanjikan istri korban berinisial NW uang Rp30 Juta jika rencana pembunuhan tersebut berhasil. NW diduga sebagai otak pembunuhan.
Kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang sakit hati NW yang mengetahui korban mempunyai wanita lain. Bahkan pelaku sempat akan menyantet korban namun tidak berhasil.
Akibat perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. Hingga berita ini tayang, rekonstruksi masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut terungkap satu minggu setelah korban ditemukan warga di Guro I Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (28/10) dini hari.
"Terungkap bahwa otak dari pembunuhan ada istri korban yaitu NW. Setelah itu berkembang ke tersangka lain penangkapan pelaku di tempat dan waktu yang berbeda," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaAhmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaTabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca Selengkapnya