Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Geledah di Ponpes Depok, Sita Kasur Diduga Tempat Guru Ngaji Cabuli Santri

Polisi Geledah di Ponpes Depok, Sita Kasur Diduga Tempat Guru Ngaji Cabuli Santri ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menyita barang bukti berupa kasur diduga tempat ustaz dan senior santri melakukan pemerkosaan dan pencabulan di pondok pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat. Barang bukti itu disita polisi setelah menggeledah pondok pesantren tersebut pada hari ini, Jumat (8/7).

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan)," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Jerry menyebut kasur itu diduga digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan jaksa.

"Benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata dia.

Kemenag Tak Cabut Izin Ponpes

Kemenag memastikan tak mencabut izin operasional pondok pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat. Pondok pesantren tersebut tengah disorot menyusul terkuak kasus pencabulan dan pemerkosaan dilakukan tiga guru mengaji dan seorang santri pria senior di lembaga pendidikan tersebut.

Polisi telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Namun Kemenag memastikan tak ada saksi diberikan kepada ketiga pengajar yang telah menyandang status tersangka tersebut maupun izin operasional pondok pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah.

"Sanksi secara kelembagaan tentu tidak ada, karena pelakunya bukan orang yang tinggal di pesantren. Juga pesantrennya sudah berjalan dengan baik. Pembelajaran memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenag," kata Kepala Subdit Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/7).

Basnang mengatakan, tiga tersangka sudah tidak lagi mengajar sejak 2021 silam. Sementara izin operasional pesantren dilakukan sejak 2011 silam. Izin operasional itu rutin diperbaharui pengelola mengikuti Peraturan Menteri Agama sesuai Nomor 30 Tahun 2020.

"Pesantren ini memiliki izin operasional pesantren dari Kemenag RI. Pesantren tersebut telah melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum pesantren. 3 Orang yang diduga pelaku pencabulan tidak lagi mengajar dipesantren sejak 2021," kata Basnang.

Dia membantah bahwa Kemenag menepis kecolongan dan sembarang memberikan izin pondok pesantren hingga terjadi kasus pencabulan tersebut. Basnang menegaskan Kemenag selektif dalam memberikan izin operasional pondok pesantren.

Dia menambahkan bahwa menyerahkan pengusutan kasus pencabulan di Istana Yatim Riyadul Jannah tersebut kepada kepolisian.

"Kemenag dalam memberikan izin sangat selektif, harus memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren," tandasnya.

3 Guru Ngaji dan 1 Santri Pria Tersangka

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, terus bergulir. Dugaan pemerkosaan dan pencabulan sejumlah santri mencuat usai penasihat hukum dari para korban membuat laporan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Adapun tiga tersangka di antaranya belatar belakang sebagai ustaz sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah.

"Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/7).

Zulpan menerangkan, perbuatan tindak pidana persetubuhan dilakukan oleh satu ustaz dan satu santri putra senior. Sementara, dua orang ustaz lain melakukan tindak pidana pencabulan.

"Sampai dengan hari ini 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Kendati menyandang status sebagai tersangka, keberadaan empat orang masih disembunyikan pihak kepolisian. Diduga, keempat tersangka masih menghirup udara bebas.

"Penyidikan sudah menggelarnya seperti itu, nanti kalau masalah dia sudah diamankan ditangkap akan kami sampaikan lagi," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
2 Guru Ngaji Tersangka Asusila di Bekasi Berstatus Ayah dan Anak, Pondok Pesantrennya Ilegal
2 Guru Ngaji Tersangka Asusila di Bekasi Berstatus Ayah dan Anak, Pondok Pesantrennya Ilegal

Kedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi

Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Terkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya