Polisi geledah rumah Jonru Ginting
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kediaman pegiat media sosial Jon Ukur Ginting alias Jonru, Kamis (28/9) kemarin. Penggeledahan itu atas dugaan kasus ujaran kebencian yang kini menyeretnya menjadi tersangka.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan dilakukan berbarengan saat Jonru menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jonru yang kini telah menjadi tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Ada dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti," ujar Argo, Jumat (29/9).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Menurut Argo, polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan itu. Barang bukti itu di antaranya laptop dan flashdisk.
"Pokoknya yang berkaitan dengan kasus itu," kata Argo.
Mantan Kabidhumas Polda Jatim ini menjelaskan, penetapan Jonru sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan melangsungkan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara itu ditemukan bukti sehingga langsung menetapkannya tersangka.
"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Sekarang (diperiksa) masih dalam status penangkapan," kata Argo.
Menurut Argo, sejauh ini Jonru cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. "Ya kalau ditanya jawab dia," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaPolisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya