Polisi geledah salah satu perusahaan milik bos First Travel
Merdeka.com - Kepolisian menggeledah salah satu perusahaan pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. Perusahaan disebut-sebut bernama PT Interculture Tourindo, dilakukan hari ini.
"Iya benar dilakukan penggeledahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Martinus menyebut total aset tidak bergerak yang sudah disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri berjumlah 26. Aset tersebut sudah termasuk beberapa perusahaan milik First Travel seperti PT Interculture Tourindo, yang baru saja digeledah.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
"Rumah itu ada 4, kemudian perusahaan itu ada 8, kemudian itu mobil 5 dan rekening 13 rekening bank," ujar dia.
Sayangnya, Martinus tidak memaparkan secara detail nama-nama perusahaan dilakukan penyitaan atau penyegelan. Menurut dia, dari hasil keseluruhan aset tidak bergerak yang sudah dilakukan penyitaan, nantinya polisi akan menentukan nilainya untuk dijadikan barang bukti dalam tindak pidana pencucian uang.
"Dari jumlah ini, nanti akan ditentukan nilainya untuk menjadi sebuah barang bukti bagi proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Terkait hal itu, Martinus meminta kepada masyarakat agar bisa ikut membantu tim penyidik melakukan pencarian terhadap aset milik para tersangka First Travel. Bantuan itu dengan cara memberikan informasi terkait aset-aset miliki First Travel.
"Terkait dengan hal tersebut juga. Kami penyidik butuh informasi dari masyarakat bila mana mengetahui aset-aset dari ketiga tersangka (Andhika, Anniesa dan Kiki) ini silakan diinformasikan kepada penyidik untuk bisa kita tidak lanjuti dengan melakukan penyitaan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca Selengkapnya