Polisi gerebek agen beras curang di Denpasar Timur
Merdeka.com - Darmo W (40), agen beras di gudang UD Mekar Sari II Jalan Padma, Denpasar Timur ditangkap polisi, setelah kedapatan menjual beras tidak sesuai takaran. Tersangka sudah setahun melakukan praktik curang. Dia mengeruk keuntungan hampir Rp 2 miliar.
"Mereka mengurangi ukuran beras yang sebenarnya. Setiap satu sak diambil 1 kilogram. Dan dikumpulkan jadi satu dimasukan ke sak yang baru kalau diliat jaitannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada wartawan, Kamis (31/8).
Tersangka mengurangi beras dalam sak dengan menyedot menggunakan mesin vacuum cleaner. Dalam kasus ini, Satgas Pangan Polres Denpasar menyita barang bukti beras sebanyak 700 sak atau 17,5 ton.
-
Bagaimana Dira jual petai? Akhirnya, Dira mencari cara berjualan lain dengan melakukan live melalui media sosial.
-
Dimana Deni membeli Domba Priangan? Ini dombanya untuk kurban, dan kebetulan domba Priangan ini kan kualitasnya bagus,' terang salah seorang pembeli asal Tangerang, Deni, mengutip Youtube Liputan6 SCTV, Senin (27/5).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Siapa yang memasarkan Durian Bawor? 'Kalau jatuh per hari bisa sampai 100-an butir. Terus yang kita kirim sampai 80-100 butir,' kata Zainal, pengelola kebun durian itu.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Dia menjelaskan, bahwa tersangka bekerja dengan dua karyawannya, Yohanes dan Ketut.
Beras yang setelah disedot tersangka jual seharga Rp 245 ribu hingga Rp 247 ribu per sak.
"Saat proses pemindahan atau penyedotan beras kondisi gudang selalu tertutup. Tersangka dijerat Pasal 62 KUHP juncto 8 UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya.
Selama ini beras yang dikurangi oleh tersangka dari dua merek beras ternama yaitu Putri Sejati dan Ratu Ayu diambil oleh tersangka dari Banyuwangi, Jawa Timur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaBanyak pedagang nakal yang menjual kembali beras milik pemerintah.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu yakni Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).
Baca SelengkapnyaUnsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaDugaan Mark Up Impor Beras, Politisi PDIP Dukung Perangi Bandit Pangan
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca Selengkapnya