Polisi gerebek apartemen dipakai menampung TKI ilegal
Merdeka.com - Dua kamar di Apartemen Centre Point tower A dan C, Kota Bekasi, digerebek aparat Polresta Bekasi Kota, karena diduga dijadikan tempat penampungan calon TKI ilegal. Polisi menangkap tiga orang perempuan dalam penggerebekan itu, yaitu YA alias Dewi, N alias Fathiyah, dan Nanda.
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Umar S. Fana, mengatakan, dalam penggerebekan pada Selasa malam lalu, polisi juga mengamankan delapan orang calon TKI yang akan dikirim ke China oleh tiga orang tersangka.
"Penggerebekan setelah kami mendapatkan laporan bahwa ada kamar dihuni para perempuan yang diduga calon TKI," kata Umar, Jumat (19/8).
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Dari mana orang Bekasi diberangkatkan? Pemberangkatan orang-orang Bekasi ini dilakukan melalui beberapa gelombang antara tahun 1897 hingga 1929. Seluruhnya diseberangkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun Semarang.
Dari laporan itu, kata dia, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengamankan lima orang calon TKI yang berada di dalam kamar. Ketika diperiksa, mereka mengaku akan diberangkatkan ke China sebagai TKI.
"Kami kemudian memancing orang yang menyalurkan TKI itu. Tak lama kemudian tiga orang tersangka datang. Di saat bersamaan kami juga menemukan tiga calon TKI berada di dalam kamar lain," ujar Umar.
Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyaluran TKI secara ilegal tersebut dilakukan sejak Mei 2016 lalu. Selama itu pula, kata dia, tersangka telah menyalurkan sebanyak 17 TKI ilegal. Adapun calon TKI dikirim oleh sponsor berinisial R yang masih dalam pengejaran petugas.
"Calon TKI datang sendiri setelah menelepon tersangka dengan membawa paspor yang dimiliki, karena para calon TKI tersebut pernah bekerja di luar negeri," ujarnya.
Selama berada di apartemen, sejumlah dokumen dilengkapi oleh S yang masuk dalam daftar pencarian orang. S, kata dia, bertindak sebagai pembuat KTP, KK, Akta kelahiran berikut paspor.
"Tersangka memotong gaji para TKI yang sudah bekerja di China selama 6 bulan sebesar 1.000 Yuan, yang mana dibantu oleh agen di China berinisial L," kata dia.
Dalam kasus itu, polisi menyita paspor sebanyak 20 buku, empat lembar KK, dua buah buku tabungan berikut kartu ATM, tiga telepon selular, tiga KTP.
"Kami masih mengembangkan kasus dugaan perdagangan orang ini," ujar Umar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca Selengkapnya