Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek apartemen dipakai menampung TKI ilegal

Polisi gerebek apartemen dipakai menampung TKI ilegal Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua kamar di Apartemen Centre Point tower A dan C, Kota Bekasi, digerebek aparat Polresta Bekasi Kota, karena diduga dijadikan tempat penampungan calon TKI ilegal. Polisi menangkap tiga orang perempuan dalam penggerebekan itu, yaitu YA alias Dewi, N alias Fathiyah, dan Nanda.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Umar S. Fana, mengatakan, dalam penggerebekan pada Selasa malam lalu, polisi juga mengamankan delapan orang calon TKI yang akan dikirim ke China oleh tiga orang tersangka.

"Penggerebekan setelah kami mendapatkan laporan bahwa ada kamar dihuni para perempuan yang diduga calon TKI," kata Umar, Jumat (19/8).

Dari laporan itu, kata dia, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengamankan lima orang calon TKI yang berada di dalam kamar. Ketika diperiksa, mereka mengaku akan diberangkatkan ke China sebagai TKI.

"Kami kemudian memancing orang yang menyalurkan TKI itu. Tak lama kemudian tiga orang tersangka datang. Di saat bersamaan kami juga menemukan tiga calon TKI berada di dalam kamar lain," ujar Umar.

Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyaluran TKI secara ilegal tersebut dilakukan sejak Mei 2016 lalu. Selama itu pula, kata dia, tersangka telah menyalurkan sebanyak 17 TKI ilegal. Adapun calon TKI dikirim oleh sponsor berinisial R yang masih dalam pengejaran petugas.

"Calon TKI datang sendiri setelah menelepon tersangka dengan membawa paspor yang dimiliki, karena para calon TKI tersebut pernah bekerja di luar negeri," ujarnya.

Selama berada di apartemen, sejumlah dokumen dilengkapi oleh S yang masuk dalam daftar pencarian orang. S, kata dia, bertindak sebagai pembuat KTP, KK, Akta kelahiran berikut paspor.

"Tersangka memotong gaji para TKI yang sudah bekerja di China selama 6 bulan sebesar 1.000 Yuan, yang mana dibantu oleh agen di China berinisial L," kata dia.

Dalam kasus itu, polisi menyita paspor sebanyak 20 buku, empat lembar KK, dua buah buku tabungan berikut kartu ATM, tiga telepon selular, tiga KTP.

"Kami masih mengembangkan kasus dugaan perdagangan orang ini," ujar Umar. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang

Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta

Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya