Polisi gerebek gudang di Cikupa berisi ribuan cangkang kura-kura dan tanduk rusa
Merdeka.com - Polres Kota Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, berhasil membongkar gudang penyimpanan hewan dan tanaman dilindungi di gudang milik CV Puri Kencana, Senin (11/9).
Gudang yang beralamat di Jalan Otonom Cikupa RT 05 / RW 02 Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu, terbukti menyimpan sejumlah bagian tubuh hewan dilindungi seperti cangkang kura-kura, tanduk rusa, Kapulaga, akar tunjung langit dan bahan baku cincau.
Kapolres Kota Tangerang, AKBP Sabilul Alif yang langsung memimpin penggerebekan gudang tersebut, mengaku terkejut dengan hasil temuan yang dia dapat. Diterangkan dia, anggota tubuh hewan ternak dan jenis tanaman itu hendak diekspor ke luar negeri secara ilegal.
-
Apa yang ditemukan di gudang itu? Seorang pria yang sedang merenovasi gudang anggurnya di Austria menemukan sisa-sisa mamut dari zaman prasejarah.
-
Apa saja yang ada di dalam gudang itu? Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan, gudang barang bekas yang terletak di kampung itu berisi barang yang mudah terbakar. 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
-
Siapa pemilik gudang itu? 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Dimana gudang rongsok itu berada? Pada Selasa (3/10), terjadi kebakaran di sebuah gudang rongsok yang terletak di Kampung Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan? Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
Dalam keterangan yang disampaikan, gudang CV Puri Kencana itu milik perempuan berusia 63 tahun berinisial SL yang merupakan warga Kebun Jeruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan gudang yang diduga dijadikan tempat pengumpulan jenis satwa dan tanaman obat yang dilindungi. Bahkan satwa langka ini sudah siap diekspor, secara ilegal," terang Kapolres Kota Tangerang, saat dikonfirmasi, Senin (11/9).
Dalam penggerebekan itu, Polisi turut menghadirkan Direktur Penegakkan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M. Yunus.
Dari hasil ungkap kasus itu, Polisi menemukan 1.000 dus berisi cangkang kura-kura, tanduk rusa sebanyak 200 koli. Kapulaga sebanyak 100 karung, akar tunjung langit sebanyak 53 dus dan bahan baku cincau sebanyak 1.000 dus.
"Rencananya, barang - barang itu akan diekspor ke China," bilang Sabilul.
Menurut Sabilul, kegiatan perdagangan satwa langka itu merugikan ekosistem hewan yang dilindungi. "Dugaannya mereka mendapatkan hewan dan tumbuhan ini diambil dari Papua atau Indonesia bagian Timur," terangnya.
Sementara itu, M. Yunus menambahkan, pihak KLHK RI akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Kota Tangerang atas pengungkapan kasus ini," ucap Yunus.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku telah melanggar Undang - undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati Pasal 21 dan Pasal 40. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pihaknya saat ini baru menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka, Kepolisian bersama Kementerian LHK juga masih mengembangkan bisnis ilegal tersebut.
"Ini masih kita kembangkan, dan akan mengusut tuntas para pelakunya," kata Sabilul. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 ekor rusa totol jinak jenis axis-axis dari Istana Kepresidenan Bogor menambah koleksi satwa unik di Taman Cadika Medan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaAwalnya kura-kura Rote leher ular dianggap satu spesies dengan kura-kura di Papua.
Baca SelengkapnyaWarga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang terkubur di dalam tanah di areal kolam warga
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaProses pemadaman kebakaran gudang peliri Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dinyatakan sudah selesai.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya