Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek gudang distributor obat kuat China ilegal di Semarang

Polisi gerebek gudang distributor obat kuat China ilegal di Semarang Ilustrasi obat diet. ©shutterstock.com/kostrez

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan aneka obat kuat import dari China tanpa izin edar alias ilegal. Ratusan obat dari Negeri Tirai Bambu berbagai merek tersebut juga berhasil diamankan.

Polisi juga telah menetapkan pemiliknya, berinisial A alias AS (53) sebagai pemilik distributor obat yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) ini, sebagai tersangka. Lokasinya di sebuah gudang di Taman Tegalsari, Kelurahan Candisari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kegiatan dilakukan tanggal 17 Maret (Selasa) lalu. Obat–obatan ini ilegal tidak penuhi standar karena tanpa dilengkapi keterangan komposisi, efek samping dan cara penggunaan secara jelas," tegas Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (22/3).

Akibat perbuatanya tersebut, Djihartono menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 197 Undang–Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pada pasal ini hukumannya cukup berat. Ancanam pidana penjara bisa maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5miliar," jelasnya.

Djihartono membeberkan pasal tersebut mengatur tentang setiap orang dengan sengaja produksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

"Tersangka belum ditahan. Dia distributor. Memang sejauh ini belum ada laporan, namun sudah memenuhi unsur – unsur (pidana) tentang kesehatan," bebernya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Soegiarto menungkapkan pengembangan penyidikan terus dilakukan terhadap tersangka AS yang menjual obat secara ilegal.

"Tidak menutup kemungkinan diedarkan untuk dijual dan kami masih melakukan penelusuran ke beberapa penjual yang mengambil dari tersangka AS," ungkapnya.

Soegiharto menambahkan obat itu belum terdaftar, termasuk belum mengantongi izin edar tentu belum ada jaminan apakah aman bagi kesehatan atau tidak.

"Bisa jadi, mengonsumsi obat–obat ini akan menimbulkan efek samping membahayakan jiwa konsumennya," pungkasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT
Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT

Polisi Bongkar Peredaran Gelap Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya