Polisi gerebek gudang narkoba dekat TKP peluru nyasar tewaskan Angga
Merdeka.com - Sehari setelah penangkapan pengedar sabu hingga menyebabkan Rendi Anggara (10) tewas terkena peluru nyasar polisi, anggota Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah rumah diduga gudang narkoba. Operasi itu berlangsung tidak jauh dari kediaman Angga di Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Penggerebekan berawal saat polisi yang menyamar berpura-pura membeli narkoba dari seorang kurir sekaligus penjaga gudang narkoba itu, Yasir Alkap (38), di lokasi. Sayangnya saat penangkapan, bandar narkoba berinisial JN kabur setelah melihat kedatangan polisi.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 749 butir ekstasi logo WB warna biru muda senilai Rp 148 juta, sabu seberat 10,8 gram seharga Rp 8 juta, dan sebuah timbangan digital.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
Yasir yang beralamat di Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, mengaku hanya ditugaskan menjaga gudang oleh JN. Rumah itu sengaja disewa enam bulan lalu buat menyimpan narkoba.
"Saya cuma jaga-jaga saja, kalau ada yang pesan juga bisa antar. Yang punya JN, dia menyewa rumah itu," kata Yasir di Mapolda Sumsel, Selasa (8/12).
Saat ditanya berapa banyak narkoba yang masih disimpan, Yasir enggan berkomentar. Sebab, dia hanya pesuruh oleh JN.
"Saya cuma anak buah, yang tahu bos saya itu," ucap Yasir.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Ali Gatmir, Gang Cendana, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Letaknya tidak jauh dari kediaman bocah Angga, pada Minggu (6/12), sekitar pukul 00.30 WIB.
Modus dijalankan JN dengan menyewa sebuah rumah di lokasi penangkapan, yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Gudang itu juga sebagai tempat transaksi narkoba.
"Tersangka Yasir bertugas menunggu pelanggan di depan gang. Yasir juga yang memegang kunci gudang itu," kata Parlindungan.
"Kita masih buru JN yang diduga bandar dan pemilik gudang narkoba itu," tutup Parlindungan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil bongkar kasus penyelundupan narkoba di Lampung. Ada permintaan khusus yang dipaparkan pada Jenderal.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca Selengkapnya