Polisi gerebek home industri senjata api rakitan di Banyuasin
Merdeka.com - Jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan. Senpi rakitan hasil produksi dijual seharga Rp 2 juta per pucuk.
Penggerebekan dilakukan di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (24/4) dini hari. Polisi mengamankan tiga perakit, yakni berinisial AD (30), KS (37), dan TY (37). Polisi masih memburu pelaku LK yang turut terlibat.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita banyak barang bukti, di antaranya tiga pucuk senpi rakitan siap pakai dan alat-alat perakit. Polisi melakukan pengejaran pelaku LK dengan mendatangi beberapa tempat.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
Hasil pengembangan ini justru menangkap buronan komplotan pencurian sarang walet. Mereka adalah berinisial AM (40), IS (27), MM (33), dan BM (32).
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Irwanto mengungkapkan, home industri tersebut telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir. Agar tidak dicurigai, mereka berpindah-pindah tempat dengan cara mengontrak sebuah rumah.
"Kita gerebek dini hari kemarin dengan tiga pelaku yang ditangkap. Saat pengembangan, kita amankan juga kelompok mereka yang merupakan buronan pencurian dengan empat pelaku," ungkap Irwanto, Rabu (25/4).
Saat ini, pihaknya sedang mengejar seorang pelaku lain. Dia kabur ke beberapa tempat dan melarikan diri saat ditangkap. Untuk para tersangka senpi rakitan dikenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Motif mereka membuat senpi karena ekonomi, mereka menjual kembali ke pemesan seharga satu setengah juta sampai dua juta," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaSenjata api modifikasi kreaksi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca Selengkapnya