Polisi Gerebek Hotel di Jakut, 42 PSK Remaja dan 22 Dus Kondom Disita
Merdeka.com - 82 Remaja diamankan polisi dari sebuah hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3). 42 orang di antaranya diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.
Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi mengatakan, penangkapan puluhan remaja itu berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas di salah satu hotel kawasan Koja. Masyarakat menduga hotel itu dijadikan tempat prostitusi.
"Akhirnya kita lidik, kemarin sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak Kapolsek mengamankan 82 orang terdiri dari 37 laki-laki, dan 45 perempuan," kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (18/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
22 dus kondom turut disita polisi dalam penangkapan itu. 82 remaja kini menjalani pemeriksaan di Polsek Koja.
Anggota Unit Reskrim Polsek Koja kemudian memilah dari 45 remaja perempuan yang diamankan. Ternyata, hanya 42 perempuan yang terbukti bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), sementara tiga orang lain adalah pedagang.
"42 yang diduga sebagai PSK. Nah kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui 42 perempuan berkerja tanpa dikoordinir oleh mami atau muncikari. Mereka mempromosikan dirinya di aplikasi MiChat.
"Pengakuannya ya sendiri saja, karena kalau pake mami mereka harus bayar Rp 100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp 300 ribu. Makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani," ucap dia.
Wahyudi menyampaikan, penyidik masih menggali keterangan 82 remaja tersebut. Seandainya ditemukan tindak pidana akan diproses lebih lanjut.
"Jadi nanti ini sekarang selidiki, kalau tindak pidana proses lanjut, kalau tidak temukan tindak pidana titipkan ke Dinas Sosial untuk merehabilitasi perilakunya," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya