Polisi gerebek kampung narkoba di Sapiria Makassar, 9 diamankan

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, kembali menggerebek Kampung Sapiria yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu sembilan orang terduga pengedar diamankan tim Resmob.
Mereka yang diamankan terdiri dari enam laki-laki satu di antaranya di bawah umur dan tiga perempuan. Semuanya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polrestabes Makassar.
Sementara barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka yakni dua paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram, 18 paket kecil sabu, sejumlah paket ganja dan beberapa butir pil ekstasi turut disita.
"Kita mencoba memutus kegiatan ilegal yang selama ini marak terjadi di kampang Sapiria. Kita mulai melakukan pembersihan di tempat itu dengan terus melakukan operasi dan mengamankan sembilan orang," ujar Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Rudi Hartono. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (25/6).
Pihaknya tidak menampik peredaran narkoba di kampung tersebut memang ada dan terus terjadi. Meskipun beberapa kali digerebek petugas, namun masih saja pengedar eksis di lokasi tersebut.
"Kampung Sapiria jadi sarang narkoba, karena beberapa kali digerebek tetap saja ada. Oleh sebab itu kita mencoba terus agar Sapiria bisa bersih dari narkoba, hari ini kami sudah lakukan penggerebekan dan terus kita melakukan pemantauan," paparnya.
Mengenai anak-anak di bawah umur yang ikut mengedarkan barang haram tersebut, kata dia, timnya akan terus memantau dengan teliti.
"Sembilan orang yang ditangkap hari ini akan terus kita kembangkan, tentunya mereka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," paparnya.
Sebelumnya, kampung ini beberapa kali digerebek petugas kepolisian. Berdasarkan catatan pada Minggu 27 Maret 2016 sekitar pukul 00.05 WITA tim dari Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polrestabes Makassar dibantu Ditnarkoba Polda Sulselbar serta Polsek Tallo dan Bontoala berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan puluhan orang termasuk serta barang bukti lainnya seperti alat isap, sabu-sabu, timbangan, senjata tajam dan sejumlah uang tunai. Sepanjang 2015 hingga pertengahan 2016 kampung Sapiria telah berulang kali digerebek petugas.
Ironisnya, hingga beberapa kali penggerebekan dan penangkapan puluhan tersangka selalu ditemukan barang bukti, hingga sampai saat ini polisi belum mengungkap jaringan pemasok narkoba di kampung tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya