Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online Diduga Ilegal, 56 Orang Diamankan
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakpus menggeledah sebuah kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) kemarin.
Hal itu dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. "Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," kata dia saat dihubungi, Kamis (14/10).
Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan peristiwa tersebut. "Nanti dirilis," ujarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selain itu, turut disita Central Processing Unit (CPU) dan telepon genggam milik karyawan yang berada di dalam ruko.
"Barang bukti ada 52 unit CPU dan 56 unit handphone," terangnya.
Setyo mengatakan, kasus ini sedang didalami oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakpus. "Semua masih dalam pemeriksaan," tandas dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardana mengatakan, ada sekitar 56 orang yang diamankan.
Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat tersebut. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus.
"Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," tandas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaTotal 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online
Baca Selengkapnya