Polisi Gerebek Kantor Pinjol Berkedok Koperasi di Manado, Dua Orang jadi Tersangka
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap mengancam nasabah. Polda Metro bekerjasama dengan Subdit Siber Polda Sulawesi Utara menggerebek kantor pinjol ilegal yang berada di daerah kota Manado, Sulawesi Utara. Kantor pinjol ilegal ini menyamar alias berkedok sebagai koperasi.
"Pada tanggal 29 November 2022, tim Subdit Siber Polda Metro Jaya melakukan penindakan di daerah kota Manado Sulawesi Utara. Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (4/12).
Dalam penggerebekan itu, kata dia, ditemukan 40 orang tengah melakukan operasional pinjol ilegal menggunakan laptop atau komputer. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka.
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
Mereka yang dijerat yakni A sebagai petugas debt collector yang mengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut. Dia menambahkan, ada empat aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan.
"Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo tidak memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kegiatan pinjol ilegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Subdirektorar Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, A dan G yang telah ditetapkan jadi tersangka dikenakan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka juga dikekanan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 115 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Mereka terancam hukuman maksimal pidana penjara 12 Tahun dan denda Rp 12 miliar.
"Sampai saat ini, tim dari Subdit Siber Polda Metro Jaya bekerjasama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di kantor pinjol ilegal tersebut dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar keseluruhan operasi pinjaman online ilegal ini," ucap Viktor.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca Selengkapnya"Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada izin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?" kata Rieke
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca Selengkapnya