Polisi gerebek kapal tanker jual ribuan ton solar di Samarinda
Merdeka.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polri Kombes Pol Alex Mandalika mengatakan, pihaknya mengungkap kasus penjualan ribuan ton BBM jenis solar hasil transaksi antara kapal tanker dengan 2 kapal tipe LCT di perairan sungai Meriam, Samarinda, Kaltim.
"Ada 3 kapal yang disita. Jadi tanker di tengah laut 'kencing', lalu tugboat masuk, harusnya kuota untuk 1 daerah tapi dijual di tengah perjalanan. Banyak modus seperti ini," katanya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/4).
"Uang negara sebesar Rp 2,5 miliar pun berhasil diselamatkan dari hasil penangkapan ini," imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Ihwal penangkapan ini, ketika polisi menemukan dan mencurigai transaksi BBM di tengah laut sungai Meriam, Samarinda, Kaltim, pada 10 Februari 2014. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan menyita 2 kapal tipe LCT yang diberi nama Cinta Damai dan Sriwijaya tersebut.
Dari hasil itu pihak keamanan menyita BBM solar sebanyak 37.289 ton dan bahan bakar bernama MFO sebanyak 47.743 ton turut disita. Sedangkan dari KM Sriwijaya, polisi menyita 182.956 ton solar.
"Modusnya kapal mengambil minyak solar 170 ton di tengah laut dari kapal tanker lalu menjual ke perusahaan-perusahaan," ujarnya.
Alex menuturkan, dari hasil ini polisi menetapkan JMS sebagai tersangka dalam kasus ini karena tindakannya melanggar Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas. "Tersangka melakukan pengangkutan, menyimpan dan berniaga solar tanpa dilengkapi dokumen sah," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit V Tipiter Polri Kombes Pol Bahagia Danchi menambahkan, 2 unit truk tangki berkapasitas 10 ton dan 5 ton juga disita. Ribuan ton solar ini rencananya akan dijual pelaku ke pabrik, pertambangan, dan kapal-kapal lainnya.
"Kita juga kembangkan kerjasama dengan Pertamina . Minyaknya sudah kita lelang berdasarkan penetapan pengadilan, hasil lelangnya Rp 1,2 miliar," tambah Danchi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaAwak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca Selengkapnya