Polisi gerebek miras oplosan rasa impor buatan warga Sleman
Merdeka.com - Bagio, warga Mlati, Sinduadi, Sleman ditangkap polisi setelah kedapatan memproduksi minuman keras import palsu di rumah kontrakannya, Selasa (16/12). Dalam pengerebekan di rumah Bagio, polisi menemukan ratusan botol miras impor palsu lengkap dengan botol, kardus dan label cukai palsu.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan peredaran miras impor palsu di beberapa tempat yang di razia. Dari pengembangan tersebut petugas mengetahui produsen miras palsu tersebut adalah Bagio.
"Ini home industry, pelaku mengoplos minuman yang racikannya sama dengan oplosan biasa, hanya saja ini pakai merek impor," katanya di Polres Sleman, Sabtu (20/12).
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang terlibat dalam Arak Bako? Orang yang terlibat dalam acara ini adalah pihak bako dari Si Anak Daro. Pihak bako meliputi Induak bako paling dekat hingga yang jauh.
-
Kenapa Arak Bako dilakukan? Tradisi arak bako sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia pihak bako terhadap anak pisang yang akan menikah.
-
Bagaimana cara pelabelan BPA pada galon? Sebagai informasi, Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, mengatur 2 pasal tambahan tentang pelabelan risiko bahaya BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.
-
Bagaimana cara pelabelan BPA di galon AMDK? Aturan ini mewajibkan produsen air minum yang memakai kemasan polikarbonat, jenis plastik keras dengan kode daur ulang ‘7’ menggunakan label peringatan dengan bunyi: 'Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan'.
Beberapa merek miras impor seperti Jack Daniel, Black Label, Red Label, Absolut Vodka dan lainnya, diracik dengan dua resep. Bagio mengatakan untuk minuman yang berwarna coklat seperti teh diracik dengan alkohol 90 persen, air, minuman energi Kratingdaeng, perasa, dan root beer sebagai pewarna. Sementara untuk minuman berwarna bening, diracik dengan alkohol 90 persen, air, sprite dan perasa.
"Ini kalau dilihat mirip aslinya, apalagi ada cukainya, warnanya pun mirip dengan asli. Kalau botolnya memang asli," ujar Ihsan.
Sementara itu untuk harga, miras palsu ini dijual Rp 120 ribu per botol. Harga tersebut jauh di bawah harga miras impor asli yang mencapai Rp 500 ribu per botol.
Dalam sebulan, Bagio bisa memproduksi 100 botol miras. Miras tersebut kemudian dijualnya ke beberapa toko dan per orangan.
"Ada yang masuk ke diskotek, tapi lewat per orangan, bahkan di jual ke Surabaya dan Tangerang," jelas Ihsan.
Bagio mendapatkan ilmu meracik dan pasokan botol temannya. Sebelum memproduksi sendiri, dia terlebih dahulu belajar selama dua bulan dengan temannya.
"Kita kenakan pasal berlapis, bisa cukai, Haki dan lainnya," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya