Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Merauke, Pemilik Kabur
Merdeka.com - Polisi menggerebek pabrik minuman keras lokal jenis sopi di Merauke, Papua , Senin (28/6) sekitar pukul 19.30 WIT. Perempuan yang diduga sebagai pemilik usaha ilegal itu melarikan diri.
Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Arifin mengatakan, pabrik minuman keras yang digerebek berada di rumah seorang warga di Jalan Cikombong, Merauke. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize.
"Dengan anggotanya langsung melakukan penggerebekan dan pembongkaran tempat masak sopi dengan TKP yang terletak di Jalan Cikombong rumah Bapak Simon, sedangkan yang memproduksi miras lokal jenis sopi tersebut atas nama Ibu Sin," kata Arifin dalam keterangannya, Selasa (29/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dia menjelaskan, lokasi itu sebenarnya pernah digerebek pada bulan lalu. Pemilik usaha ilegal itu diduga masih orang yang sama.
"Di tempat yang sama pula sudah dilakukan penggerebekan satu bulan yang lalu dengan pelaku yang sama pula, sudah dilakukan pembinaan. Namun masih melakukan produksi miras lagi," jelasnya.
"Pelaku atas nama Ibu Sin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Bila warga mengetahui keberadaannya diminta melaporkannya. Yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri ke Polsek Merauke kota dari pada dilakukan tindakan tegas namun terukur," sambungnya.
Dalam penggerebekan kali ini, sejumlah barang bukti diamankan, seperti dandang masak sopi, kompor hot, drum pipa suling sopi, 2 ember hitam, 5 jeriken 5, dan barang bukti lainnya.
"Semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Merauke Kota dengan menggunakan mobil patroli Polsek Merauke Kota dan terhadap kasus ini masih dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnya