Polisi Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres, 1 Orang Diamankan
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seseorang berinisial MS (42) terkait pengungkapan pabrik narkoba jenis sabu. MS diduga sebagai sosok pembuat narkotika tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menerangkan, MS menjadikan rumah di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat sebagai pabrik sabu. Polisi masih mendalami temuannya.
"Dalam kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu kami masih dalami beberapa hal lainnya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (24/6).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Hengki tak merinci kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah alat bukti mulai dari bahan dasar pembuat sabu dan alatnya.
"Kami sita sejumlah alat pembuat sabu dan bahan dasar pembuatan sabu yang digunakan tersangka," sambungnya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menyebut, pihaknya telah mengintai rekam jejak tersangka sejak dua bulan lalu.
"Pembuat sabu ini sudah sejak tahun 2018, dan sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu," kata Erick.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca Selengkapnya