Polisi gerebek pembuatan miras rumahan di Bekasi, pasutri diamankan
Merdeka.com - Aparat Krimsus Polres Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah dijadikan produksi minuman keras ilegal di Kampung Babakan, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (21/3). Polisi mengamankan sepasang suami-istri pelaku produksi.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, penggerebekan itu bermula dari polisi mengungkap jual beli minuman keras di sebuah warung sembako di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan.
"Dari lokasi, kami menemukan ribuan botol minuman keras ilegal," kata Erna, Selasa (21/3).
-
Siapa yang bisa jadi target peretasan kamera? Menurut perusahaan keamanan NordVPN peretasan kamera kini menjadi salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Menurut Erna, polisi mencurigai warung tersebut karena banyak dipasang kamera CCTV. Sedangkan, pembelinya mayoritas anak muda, itu pun tak semua orang bisa membeli di sana.
"Minuman keras tersebut disimpan di sebuah ruang rahasia," kata Erna.
Erna mengatakan, hasil keterangan didapat bahwa minuman keras itu dipasok dari Mustikajaya. Alhasil, polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik Jony Gandaresta (54) dan Anita (50).
"Di sana kami menemukan puluhan ribu botol minuman keras ilegal," kata dia.
Menurut dia, minuman tersebut dibuat sendiri oleh kedua pelaku, lalu dimasukkan ke dalam botol minuman bermerek keluaran luar negeri.
"Untuk mengelabuhi pelanggan, mereka menggunakan kaus bergambar minuman, sehingga seolah-olah mereka merupakan agen resmi," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaAudy mengatakan dari 22 orang yang telah diamankannya itu terdiri dari orang dewasa juga remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 orang.
Baca Selengkapnya