Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gerebek Ruko di Kalideres yang Timbun Obat Covid-19

Polisi Gerebek Ruko di Kalideres yang Timbun Obat Covid-19 Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan ruko tersebut digeledah karena ada dugaan terjadi penimbunan obat-obatan.

"Kami berada di salah satu ruko dimana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan (obat)," kata Ady dalam pernyataannya.

Orang lain juga bertanya?

Ady mengatakan saat penggeledahan ruko tersebut, polisi menemukan jenis obat yang saat ini dibutuhkan pasien COVID-19. Tidak hanya satu-dua, tetapi ada banyak jumlah obat yang disimpan dalam ruko tersebut.

Ia menduga obat-obatan tersebut ditimbun agar harganya akan naik hingga melebihi harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/ MENKES/ 4826/ 2021.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Diketahui, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan tabel Harga Eceran Tertinggi untuk 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan dan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien COVID-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono menyebut obat-obatan itu ditemukan dalam jumlah ribuan dus.

Dalam penggerebekan ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg, katanya, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (orang) saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Joko.

Tiga orang saksi tersebut adalah YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap kalau obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa.

"Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kami akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan," kata Joko.

Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengungkap dugaan penimbunan obat-obatan yang terjadi di salah satu ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat itu sudah masuk tahap penyidikan.

"Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Fahmi.

Polisi mengenakan dugaan tindak pidana di bidang Perdagangan dan/ atau Perlindungan Konsumen dan/ atau Wabah Penyakit Menular sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/ atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/ atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari

Baca Selengkapnya
Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi
Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi

Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya