Polisi gerebek rumah begal di Bekasi, 2 diringkus, 2 kabur
Merdeka.com - Polisi menggerebek tempat persembunyian komplotan pencuri sepeda motor di kawasan Kaliabang Gatet, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Dua orang berhasil diringkus M (25) dan A (25), sedangkan dua lainnya D dan K lolos dari sergapan polisi.
Kapolsek Medansatria, Kompol I Made Suweta mengatakan, penggerebekan pada Jumat malam lalu bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut diduga ada pelaku pencurian spesialis sepeda motor.
"Dari informasi itu, kami melakukan pemantauan dan penyelidikan," kata Made Suweta, Kamis (26/7).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setelah cukup bukti, dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi, polisi lalu melakukan penggerebekan. Pertama polisi menangkap M. Hasil interogasi, bahwa M mengaku setiap mencuri tak sendirian melainkan bersama dengan A, D, dan K.
"Setelah M, kami menangkap A di rumahnya. Sedangkan D dan K melarikan diri setelah mengetahui kalau dua kawannya ditangkap polisi," ujar Made Suweta.
Kepada polisi, tersangka mengaku pernah menggasak sepeda motor Honda Beat milik Firman yang diparkir di halaman rumah kontrakannya di bilangan Pondok Ungu, Kecamatan Medansatria pada Februari lalu.
"Modusnya, para tersangka survei dulu, setelah ada sasarannya maka diambil dengan merusak kunci sepeda motor lebih dulu," ujar dia.
Ia mengatakan, barang curiannya itu dijual kepada seorang penadah berinisial DM seharga Rp 1,5 juta. Hasil penjualan dibagi rata mulai Rp 350-400 ribu. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut, bukan tidak mungkin tersangka pernah beraksi di lokasi lainnya.
"Karena tersangka ini memiliki senjata tajam jenis celurit dan golok. Diduga senjata ini selalu dibawa ketika sedang beraksi," ujar dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita kunci leter Y, tiga senjata tajam, dan sebuah sepeda motor Satria FU yang digunakan beraksi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca Selengkapnya