Polisi gerebek rumah kontrakan tempat persembunyian pencuri motor
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Selang Cau RT 04 RW 12, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Rabu (31/8) malam. Sebab, rumah itu dijadikan tempat persembunyian pencuri spesialis sepeda motor.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, mengatakan dalam penggerebekan itu polisi menangkap, Rahmat (34). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah dokumen kendaraan diduga hasil curian seperti STNK, serta sepeda motor Hondo Fino B 3925 FPW.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Endang, Kamis (1/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Aprima menjelaskan, penggerebekan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat karena ada aktivitas yang mencurigakan. Diduga, penghuninya merupakan pencuri spesialis sepeda motor.
Karena itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, petugas lalu melakukan penggerebekan. Dugaan itu benar, pelaku merupakan pencuri spesialis sepeda motor dan terakhir menggasak satu unit sepeda motor di Wanajaya, Cibitung pada 9 Juli lalu.
"Pelaku mengambil sepeda motor milik korban, Susanto (21) yang diparkir di halaman rumah," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku berhasil merusak kunci stang, kemudian membawa kabur sepeda motor jenis Honda Vixion AD 6523 IO. Aksi pencurian itu sempat dipergoki korban ketika sepeda motor dihidupkan, namun pelaku langsung tancap gas.
"Korban melihat sepeda motornya sudah dinaiki, lalu diteriaki. Namun tidak ada yang mendengar, sehingga pelaku kabur," ujarnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya