Polisi Gerebek Toko Penjual Kosmetik Tanpa Izin BPOM di Jambi
Merdeka.com - Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Jambi menggerebek salah satu toko yang diduga menjual kosmetik tanpa izin Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol I Putu Gede Dewa Arta diwakili Kanit Subdit 3 Ipda Rachmat Hidayat mengatakan penggerebekan toko penjual kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM tersebut berawal saat anggota opsnal menyamar untuk jadi pembeli melalui pesan Whatsapp kepada pelaku berinisial FT.
"Setelah anggota saya janjian dengan penjual untuk bertemu sekitar pukul 14.20 WIB di depan Mall Jamtos untuk melakukan transaksi, dan pelaku FT membawa dua paket kosmetik yang tidak memiliki BPOM," kata Rachmat, dilansir Antara, Sabtu (3/4).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku FT, dirinya mengakui bahwa kosmetik tersebut didapat dari pelaku BL yang berada di Kabupaten Muaro, Jambi. "Kami transaksi lagi dengan pelaku BL dan berhasil mengamankan 23 paket kosmetik tanpa izin BPOM," katanya pula.
Kemudian, setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 18.00 WIB, tim opsnal menggerebek salah satu toko kios yang berada di kawasan Jalan Kolonel Tarmizi Khodir Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan yang sering menjual kosmetik tanpa izin BPOM.
"Di kios tersebut kami mendapatkan beberapa kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dan Dinkes, toko tersebut diketahui milik FR," kata Rachmat lagi.
Kemudian petugas kembali melakukan interogasi terhadap pemilik Toko FR, dan FR mengakui membeli kosmetik tanpa izin BPOM tersebut dari IY yang berada di kawasan Pasir Putih.
Pelaku IY ditangkap di rumahnya dan polisi temukan sejumlah kosmetik tanpa izin BPOM yang dipesan pelaku melalui aplikasi jual beli online.
Selanjutnya keempat orang wanita tersebut beserta sejumlah barang bukti kosmetik tanpa label BPOM dan Izin Dinkes diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaTerungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
Baca SelengkapnyaTak hanya berjualan, warga negara asing (WNA) tersebut bahkan datang ke Tanah Air menggunakan visa turis.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca Selengkapnya1 Desember 2024, terduga pelaku membuka layanan di Jakarta atau tepatnya di Hotel Summerset di kamar 2028
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca Selengkapnya