Polisi Gilimanuk gagalkan upaya penyelundupan 21 box terumbu karang
Merdeka.com - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas melakukan pemeriksaan di pos 1, atau pintu ke luar Bali berhasil mengagalkan upaya pengiriman trumbu karang tanpa izin atau tanpa dilengkapi dokumen dari Karantina.
Sebanyak 21 box stereofoam warna putih, yang di dalamnya berisi coral (terumbu karang), diamankan sekitar pukul 05.00 Wita.
Terumbu karang tanpa dokumen dari Karantina tersebut dimuat dengan menggunakan Kendaraan Pick-Up L 300 warna hitam, L 9244 B yang dikemudikan oleh Wiyanto (53), asal Dusun Selogiri, Banyuwangi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen yang sah dari pihak Karantina, terumbu karang berikut kendaraan dan pengemudinya kami amankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, Sabtu (27/5).
Dari pemeriksaan terhadap pengemudinya lanjut Arka, diketahui terumbu karang tersebut milik CV. Bali Coral yang dikirim dari Kendari, Sulawesi Tenggara dengan tujuan Ketapang, Banyuwangi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya