Polisi hadiahi timah panas 2 remaja penadah barang curian
Merdeka.com - Berusaha kabur dari kejaran polisi dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, dua penjahat kambuhan, M Ismail (19), warga Tandes dan Nugroho Yogi (20), warga Tanjungsari terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, penangkapan dua tersangka ini bermula dari penangkapan seorang penadah barang hasil kejahatan Ismail dan Yogi, yaitu Sapuan (18), warga Tanjungsari.
Dari keterangan Sapuan kepada polisi, biasanya dia menerima barang-barang seperti handphone, serta barang-barang berharga lainnya dari hasil kejahatan Ismail dan Yogi.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari informasi Sapuan itu, kata Shinto, pihaknya kemudian mengembangkannya dan berhasil menangkap Ismail dan Yogi. Turut diamankan pula tersangka Angga (18), yang juga warga Tanjungsari.
"Tersangka AG (Angga) ini bertindak sebagai penyedia kendaraan Yamaha Vixion Nopol AG 2452 UB, yang menjadi sarana kejahatan dari MI (Ismail) dan NY (Yogi). AG juga menerima uang hasil kejahatan MI dan NY ini," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/11).
Ismail dan Yogi, dibekuk usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Darmo Satelit sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya itu, kedua tersangka berhasil merampas tas berisi handphone dan dompet berisi sejumlah uang tunai.
Sementara polisi yang melakukan pengejaran berdasarkan informasi tersangka Sapuan, berhasil menemukan tempat persembunyian dua tersangka, yaitu di kawasan Surabaya barat.
Tak ingin tertangkap, dua penjahat kambuhan berusia remaja ini berusaha kabur. Terpaksa polisi harus melumpuhkannya dengan timah panas usai memberi tembakan peringatan ke udara dan tidak diindahkan kedua tersangka.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena kedua tersangka hendak kabur saat kami sergap. Setelah menangkap dua tersangka ini, kami kembali berhasil menangkap tersangka AG," tegas Shinto.
Para tersangka, lanjut Shinto, dalam setiap aksinya, lebih dulu mencari sasaran dengan berboncengan menggunakan Yamaha Vixion yang diketahui milik tersangka Angga.
Setelah mendapati sasarannya, mereka membuntuti korban dan melakukan perampasan. "Yang menjadi eksekutornya adalah tersangka NY. Sementara MI bertindak sebagai jokinya."
Dari hasil penyelidikan polisi, masih kata Shinto, Ismail dan Yogi ternyata bukan pelaku baru. Keduanya sudah pernah keluar masuk penjara karena kasus yang sama. "Tersangka MI sendiri, baru keluar penjara pada September 2016 kemarin dan sudah tiga TKP yang sudah pernah disatroni tersangka setelah keluar penjara," ungkapnya.
Di hadapan polisi, tersangka Ismail mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bersenang-senang. "Uangnya dipakai untuk minum-minum (pesta miras) dan karaoke," aku Ismail. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca Selengkapnya