Polisi Harap Kasus Pencurian Hand Sanitizer di Serang Diselesaikan dengan Mediasi
Merdeka.com - Warga Kabupaten Serang, Atokullah (40), kehilangan pekerjaan dan dilaporkan ke polisi karena dituduh mencuri sebotol hand sanitizer di tempat bekerja.
Pihak perusahaan yakni PT Angels Products melaporkan Atokullah ke Polsek Bojonegara dengan tuduhan pencurian sebotol hand sanitizer dengan barang bukti sebuah rekaman CCTV.
Polres Cilegon akan mengedepankan restorative justice. Pendekatannya penyelesaian kekeluargaan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
"Setiap ada permasalahan di masyarakat kami kedepankan restorative justice sehingga penegakan hukum dengan yang berujung pada pemidanaan tentunya dapat dihindari," ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kamis (28/1).
Namun, Polisi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pelapor dan terlapor. Jika mediasi berujung jalan buntu, Polisi akan tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
"Namun kita kembalikan ke para pihak, jika tidak ada penyelesaian secara restorative justice tentunya ada hak untuk melakukan pengaduan kepada penegak hukum. Dan ketika ada pengaduan kami akan profesional dengan tahapan tahapan melalui penyelidikan terlebih dahulu," kata Kapolres.
Kapolres menuturkan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari perusahaan dan yang diadukan, untuk melakukan musyawarah.
"Sehingga perkara yang diadukan masih berjalan dalam tahap penyelidikan.Harapan kami tetap bisa dilaksanakan restorative justice," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Atokullah (40), warga Kabupaten Serang di laporkan ke pihak kepolisian dan kehilangan pekerjaannya karena tuduhan mencuri sebotol hand sanitizer di tempatnya bekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula pada 29 Maret 2020 lalu. Perusahaan melapor ke Polsek Bojonegara pada 6 November 2020. Atokullah kemudian dipanggil pada 4 Januari untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya