Polisi Hari Ini Periksa Petugas dan Warga Binaan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Merdeka.com - Polisi kembali mengagendakan memeriksa saksi terkait kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Saksi yang dimintai keterangan pada hari ini delapan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, delapan saksi yang dipanggil hari ini antara lain petugas Lapas Klas I Tangerang. Selain petugas Lapas Klas I Tangerang, warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran itu turut dimintai keterangan hari ini.
"Masih ada (pemeriksaan hari ini) kurang lebih ada delapan orang," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (16/9).
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
Tubagus menyebut, delapan saksi itu sebetulnya ada yang pernah dimintai keterangan. Namun, penyidik merasa perlu menggali lebih dalam terkait keterangan saksi tersebut. Sehingga, dirasa perlu untuk dilakukan pemanggilan ulang.
Tubagus dalam hal ini tak menyampaikan detail terkait hal ini. "Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua," ucap dia.
Tubagus kemudian memberikan sinyal akan segera mengumumkan tersangka pada kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang.
"Nanti pada saatnya akan diumumkan," dia menandaskan.
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaTotal 16 orang saksi telah dipanggil oleh pihak kepolisian .
Baca SelengkapnyaPolri mengerahkan 80 personel untuk mengamankan Museum Nasional usai kebakaran.
Baca SelengkapnyaTim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara
Baca Selengkapnya