Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi harus beri contoh ujaran kebencian yang melanggar

Polisi harus beri contoh ujaran kebencian yang melanggar surat edaran penanganan kebencian. ©2015 facebook.com/Bonardo Hutauruk

Merdeka.com - Masyarakat tengah diramaikan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech. Aturan mengenai ujaran kebencian dalam edaran ini justru membingungkan masyarakat.

Pengamat sosial media, Enda Nasution mengatakan edaran tersebut memiliki maksud yang positif untuk masyarakat, terutama pengguna sosial media. Menurutnya, hal ini merupakan arahan untuk petugas kepolisian agar lebih responsif menangani pengguna sosial media yang melanggar.

Namun, selain mengeluarkan edaran, Kapolri juga diimbau agar melakukan pemberitahuan lebih lanjut seperti apa ujaran kebencian yang melanggar aturan.

Orang lain juga bertanya?

"Kurang lebihnya sebenarnya surat edaran itu positif ya, lebih kepada untuk petugas kepolisian untuk lebih responsif dalam menangani pengguna sosmed yang menyebarkan kebencian seperti hasutan di media sosial. Tapi, jangan cuma kasih surat edaran, tapi juga diberikan pencerahan mana yang dilarang mana yang tidak," kata Enda saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/11).

Menurutnya, ada berbagai macam ujaran kebencian yang sering dilontarkan masyarakat di media sosial, seperti kritikan hingga hasutan. Namun, dalam edaran tersebut tidak dijelaskan apakah kritik termasuk ujaran kebencian yang melanggar atau tidak.

"Ini salah satu bentuk ketidaktahuan sebagai pengguna. Batasan ujaran kebencian mana yang melanggar hukum. Apakah penyampaian kritik bisa dikenakan denda juga atau tidak. Karena menurut saya kritikan yang berujung konflik itu masih diperbolehkan. Kalau sudah menyangkut ras, suku, agama baru melanggar hukum," imbuh Enda.

Bukan hanya itu, sosial media pun bisa dijadikan tempat pengaduan masyarakat akan kelompok-kelompok yang meresahkan warga. Sehingga, secara tidak langsung membantu kepolisian dalam memonitor adanya pihak radikal.

Oleh karena itu, dia meminta agar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga memberikan penjelasan lebih lanjut agar tidak meresahkan warga untuk berekspresi di sosial media.

"Jadi polisi harus beri contoh mana ujaran kebencian yang melanggar. Karena sayang ini sudah menjadi isu publik. Jadi harus diberi kejelasan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran dan menimbulkan ketakutan di masyarakat," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital

Selain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Marak Tindak Pidana Berbahasa, Balai Bahasa DIY Gelar Sosialisasi dan Rangkul Semua Pihak
Marak Tindak Pidana Berbahasa, Balai Bahasa DIY Gelar Sosialisasi dan Rangkul Semua Pihak

Menurut para narasumber, berbahasa yang baik akan berdampak positif bagi kehidupan bersosial, dan sebaliknya dampak hukum bisa menjerat siapapun yang melanggar

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat

BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.

Baca Selengkapnya
Gencarkan Narasi Damai, Perbedaan Jangan Dianggap Permusuhan
Gencarkan Narasi Damai, Perbedaan Jangan Dianggap Permusuhan

Narasi-narasi provokatif dapat memicu perpecahan harus dihindari terlebih di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Grogi saat Syuting, Imbauan Perwira Ini Bikin Kapolres Terkejut 'Polisi Juga Manusia'
Grogi saat Syuting, Imbauan Perwira Ini Bikin Kapolres Terkejut 'Polisi Juga Manusia'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang grogi saat syuting. Ia keliru mengucapkan kalimat imbauan sehingga membuat Kapolres kaget.

Baca Selengkapnya