Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Polisi Harusnya Malu Tangkap Pelaku Pungli Sampai Tunggu Perintah Presiden'

'Polisi Harusnya Malu Tangkap Pelaku Pungli Sampai Tunggu Perintah Presiden' Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Saat Jumpa Pers 49 Pelaku Pungli di Polres Metro Jak. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap 49 pelaku pungli yang kerap bikin resah para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan itu tak lama setelah para sopir mengadu ke Presiden Joko Widodo. Jokowi pun langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membrantas pungli dan premanisme.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir menilai harusnya polisi bergerak memberantas pungli tanpa menunggu perintah presiden. Hal itu tentu membuat polisi merasa malu.

"Polisi harusnya malu menangkap sampai tunggu perintah presiden," kata Mudzakir kepada merdeka.com, Kamis (11/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, polisi harusnya lebih peduli dengan apa yang dikeluhkan masyarakat jika terjadi tindak kriminal. Tanpa menunggu perintah presiden, polisi juga harus peka.

"Jangan terkesan ada perintah atasan dulu baru bergerak," katanya.

Polisi, lanjut Mudzakir, juga mempunyai nomor layanan. Polisi diminta sigap jika ada aduan. "Jadi harus kerja cepat. Apalagi mereka punya Saber Pungli," katanya.

Namun, dia juga menyayangkan Presiden Jokowi mengurusi kejadian 'receh' seperti pungli tersebut. Sedangkan perkara besar seperti kasus korupsi bansos covid yang merugikan miliaran tak ada perintah.

"Sangat disayangkan hal remeh diurusi presiden. Itu kasus Bansos Covid tidak ada perintah bongkar semuanya," tuturnya.

Keluhan para sopir truk kontainer terkait banyak pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Presiden Joko Widodo, langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Utara. Dengan langsung meringkus 49 pelaku pungli yang kerap bikin resah para sopir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan ke-49 pelaku pungli ini merupakan para karyawan dari dua kelompok di pos, Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

"Kami amankan ini ada 49 orang karyawan dengan perannya masing-masing dan kelompok-kelompok masing di pos-pos ini, di dua PT disini PT DKM (Dwipa Kharisma Mitra) dan juga PT DFC (Depo PT Greeting Fortune Container) yang diamankan," kata Yusri saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Ke-49 pelaku ini yang berhasil ditangkap termasuk dalam angka komulatif dari hasil tindaklanjut Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menangkap 12 di TKP PT DFC dan 16 orang di PT DKM. Sementara, untuk Polsek Cilincing menangkap 6 pelaku dan Polsek Tanjung Priok mengamankan 15 pelaku.

"Ini mereka (para pelaku ditangkap) di pos-posnya masing dari mendekati pos Tanjung Priok, sampai mengangkat barang tersebut, ini yang dilakukan para pelaku dengan pungli," ujarnya.

Modus yang dilancarkan pelaku berbeda-beda di tiap posnya. Mulai dari pintu masuk pelabuhan sekitar Rp2.000 sampai paling besar pada saat pengangkatan crane atau peti kemas sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000.

Sementara untuk langkah selanjutnya, kata Yusri, pihak kepolisian akan mengajak para perwakilan perusahaan untuk membicarakan persoalan pungli yang dilakukan oleh 49 anak buahnya yang berasal dari dua perusahaan yakni PT Greeting Fortune Container dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

"Makanya saya bilang kami akan masih duduk bersama (pihak perusahaan), saya sudah katakan ini masih baru di permukaan saja. Apakah ada layer yang lain masih ada, apakah masih ada jaringan-jaringan yang mengendalikan, menyuruh mereka melakukannya karena ini berjamaah," tutur Yusri.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Jokowi Telepon Kapolri

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon usai mendengar keluhan dari para sopir kontainer terkait adanya pungutan liar (pungli) dan premanisme. Jokowi meminta agar keluhan tersebut segera diselesaikan.

"Ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," kata Jokowi kepada Kapolri sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (10/6).

"Siap," jawab Kapolri.

Jokowi menyampaikan bahwa sopir kontainer di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara kerap dipalak para preman. Dia meminta Kapolri Listyo Sigit segera menangani persoalan yang dialami para sopir kontainer.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar dia.

"Siap Bapak," ucap Listyo menanggapi.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer. Dia juga menegaskan akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.

"Perintahnya ke Kapolri biar semuanya jelas dan bisa diselesaikan di lapangan. Nanti akan saya ikuti proses ini. Kalau keluhan-keluhan seperti itu tidak diselesaikan, sudah pendapatannya sedikit, masih kena preman, masih kena pungli, itu yang saya baca di status-status di media sosial," jelas dia.

"Keluhan-keluhan seperti itu memang harus kita selesaikan dan diperhatikan," sambung Jokowi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Geger Mahfud Bongkar Pejabat TNI-Polri jadi Beking Kejahatan, Singgung Kasus Sambo
VIDEO: Geger Mahfud Bongkar Pejabat TNI-Polri jadi Beking Kejahatan, Singgung Kasus Sambo

Mahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.

Baca Selengkapnya
Beri Pelajaran, Dirlantas Polda Metro Tampilkan Video Viral Polisi Pungli di Tol Halim saat Apel Pagi
Beri Pelajaran, Dirlantas Polda Metro Tampilkan Video Viral Polisi Pungli di Tol Halim saat Apel Pagi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman melakukan aksi pencegahan buntut kasus pungli polisi lalu lintas di Tol Halim.

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan

Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Imin Janji Tegas: Polisi Kalau Lamban, Presiden Wapres Turun Tangan!
VIDEO: Cawapres Imin Janji Tegas: Polisi Kalau Lamban, Presiden Wapres Turun Tangan!

Cak Imin berjanji, saat polisi bekerja lamban, nanti presiden dan wapres sendiri bakal turun tangan

Baca Selengkapnya
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum

Zainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu

Pihak kampus mengaku sama sekali tak tahu ada praktik demikian yang melibatkan pegawai mereka.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya