Polisi harusnya rawat penyidik andal, bukan melakukan kriminalisasi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ingin menghabiskan sisa hidupnya di KPK. Novel ingin mendedikasikan hidupnya untuk melakukan kegiatan yang membantu negara dari segala praktik korupsi.
Melalui kuasa hukumnya Saor Siagian, Novel mengungkapkan pernah mengalami kejadian menegangkan yang membuatnya ingin menghabiskan sisa hidup mengabdi di KPK. Namun, dia tidak menyebutkan kapan kejadian itu berlangsung.
"Pernah dia (Novel) mau meninggal dalam pekerjaannya, dia mau ditembak. Setelah itu dia ingin mengisi sisa hidupnya dengan bermakna nah panggilan dia di KPK," ujar Saor kepada merdeka.com, Selasa (9/2).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Melihat kasus seperti ini, Saor menyayangkan dugaan adanya kriminalisasi kasus kliennya tersebut. Menurutnya, seharusnya kepolisian merawat penyidik-penyidik yang andal atau berani menghadapi kasus besar.
"Mestinya polisi tuh merawat penyidik yang andal, bukan melakukan seperti yang sekarang ini kriminalisasi," katanya.
Menurutnya, dedikasi kuat kepada KPK membuat Novel enggan menerima tawaran dari beberapa pihak untuk bekerja di perusahaan atau lembaga penegak hukum lainnya.
"Bisa saja Pak Novel pindah ke perusahaan atau lembaga penegak hukum lainnya. Tapi ini bukan masalah finansial tapi soal komitmen," pungkasnya.
Seperti diketahui Novel memulai karirnya di KPK pada tahun 2006 sebagai penyidik dengan pangkat Kompol. Selama tahun 2006-2012 adik sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menangani kasus-kasus besar seperti kasus Wisma Atlet, Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, korupsi yang dilakukan Kakorlantas Polri Jendral Djoko Susilo.
Akhirnya, Novel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan jadi tersangka.
Hingga saat ini pimpinan KPK terus berupaya agar kasus Novel tidak disidangkan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya