Polisi hati-hati usut kasus bocah 5 tahun diperkosa 7 temannya
Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerkosaan bocah 5 tahun, yang diduga dilakukan oleh sepermainannya, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Di mana pelaku berjumlah tujuh orang yang juga masih di bawah umur.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyelidiki kasus ini. Pasalnya, korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Sekarang sudah ditangani oleh KPAI, Bapas (balai pemasyarakatan), dan intansi terkait," ujar Agung saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/10).
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang terkesan dengan bocah 7 tahun? Zhao Baisheng, seorang profesor dan pembimbing doktoral di Institut Sastra Dunia Fakultas Bahasa Asing Universitas Peking terkesima dengan konsentrasi bocah itu saat membaca dan apa yang dibacanya, Zhao pun memulai percakapan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Agung menambahkan, penyidik ingin menyelesaikan kasus tersebut secara hati-hati agar tak mengganggu psikisnya, pasalnya baik korban maupun terduga pelaku masih dibawah umur. Lebih lanjut Agung menegaskan, kalau hingga kini pihaknya belum menemukan motif para pelaku.
"Ya nanti kita akan kaji itu, karena apa, kalau langsung kita tanyakan psikisnya akan terganggu. Jadi kita pelan-pelan mendekatinya, jangan sampai nantinya anak-anak ini kenapa-kenapa, itu yang kita tidak inginkan," kata Agung.
"Karena ini kasusnya menyangkut anak di bawah umur makanya kami periksa orangtua untuk minta kepastian umur anak-anaknya. Kami minta surat-surat yang membuktikan umur anak-anaknya," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula ketika korban GS mengeluh sakit pada bagian organ intimnya. Setelah ditanya oleh orangtuanya, GS mengaku diperkosa oleh ketujuh temannya di sebuah rumah kosong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/10) yang lalu.
Akhirnya diketahui, bocah tersebut merupakan teman sepermainannya, dengan inisial SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKompolnas mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi untuk melaksanakan penyelidikan dengan didukung scientific crime investigation
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan pemerkosaan yang menimpa balita berinisial AG itu terjadi di Jalan Pembina Kampung Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca Selengkapnya