Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ikut Beri Logistik di Acara Seminar IAIN Sumut yang Dihadiri Munarman

Polisi Ikut Beri Logistik di Acara Seminar IAIN Sumut yang Dihadiri Munarman Suasana penangkapan Munarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi rupanya ikut menyokong logistik dalam kegiatan seminar yang dihadiri Eks Sekretaris FPI, Munarman di IAIN Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Hal ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa Munarman yang terbelit kasus terorisme.

Saksi berinisial H mengungkap hal tersebut. H merupakan anggota polisi yang pada tahun 2015 menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Sumatera Utara. Dia turut terlibat memberikan materi kepada para peserta seminar tersebut.

"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di PN Jakarta Timur, Senin (7/2).

"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan. Snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H atas pertanyaan JPU.

Lantas, H menjelaskan, logistik berupa nasi kotak dan snack itu merupakan hasil kesepakatan antara kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut, dengan panitia penyelenggara seminar yang diketahui Kapolda Sumut saat itu.

"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya jaksa kepada H.

"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," tutur H.

Jaksa juga menanyakan alasan H dan anggota Binmas Polda Sumut lain tidak menangkap peserta baiat itu. Lalu, H menjawab bahwa jajarannya (anggota Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.

"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak). Karena kalau represif bukan tugas kami," ujar H.

Isi Materi

Selain berikan bantuan, dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian diketahui turut berikan materi kepada para peserta berkaitan kecintaan terhadap tanah air. Dibarengi Munarman selaku praktisi hukum dan Ustaz Fauzan Al Anshory.

"Kebetulan hari itu saya ada tiga materi mewakili Bapak Kapolda, jadi saya rundingan dengan moderator, bahwa kalau boleh saya duluan. Dari hasil kesepakatan kami diperbolehkan untuk memberikan materi atau mata kuliah terhadap cinta dan tanah air," ujar H.

Adapun dalam seminar itu, H mengakui alasanya mengikuti seminar tersebut karena pada saat itu ISIS belum berkembang dan menguat. Ketika ditanya kesetujuan oleh Munarman untuk adanya gerakan ISIS di Indonesia.

"Ya saya hanya diam (saat ditanya Munarman). Karena saat itu ISIS tidak begitu 2015 baru-baru mulainya jadi anggap sebuah pertanyaan ini hal-hal yang biasa," kata dia.

"Namun dari face language (Munarman) itu bisa kita kelihatan bapak, ada tiga yang bisa saya lihat terhadap diri seseorang yang betul-betul serius," jelas H.

Dakwaan Munarman

Perlu diketahui, dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.

Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.

Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Bentrok Pulau Rempang
Polisi Bantah Panggil Ustaz Abdul Somad Terkait Bentrok Pulau Rempang

Pandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Deretan Kontroversi Munarman Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini

Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil

Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.

Baca Selengkapnya