Polisi Ikut Beri Logistik di Acara Seminar IAIN Sumut yang Dihadiri Munarman
Merdeka.com - Polisi rupanya ikut menyokong logistik dalam kegiatan seminar yang dihadiri Eks Sekretaris FPI, Munarman di IAIN Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Hal ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa Munarman yang terbelit kasus terorisme.
Saksi berinisial H mengungkap hal tersebut. H merupakan anggota polisi yang pada tahun 2015 menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Sumatera Utara. Dia turut terlibat memberikan materi kepada para peserta seminar tersebut.
"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di PN Jakarta Timur, Senin (7/2).
-
Siapa yang hadir di seminar? Kegiatan seminar yang dihadiri mulai dari C-Level Officers, Directors hingga Senior Executive yang merupakan nasabah korporasi BRI ini memiliki potensi untuk mengembangkan bisnisnya melalui pasar modal.
-
Siapa yang mengikuti MUN di Malaysia? Kabar partisipasi Almira dalam Model United Nations (MUN) baru-baru ini diumumkan oleh ibunya melalui Instagram.
-
Siapa yang ikut seminar? Seminar yang dilakukan di dua sekolah ini menghadirkan peserta dari perwakilan masing-masing kelas di keduanya.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang membantu Munir dalam proses deradikalisasi? 'Di sana saya mendapatkan pembinaan yang komprehensif, mencakup aspek keagamaan, wawasan kebangsaan, dan psikologi, serta melibatkan banyak pihak dari akademisi berpengalaman hingga tokoh masyarakat.'
"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan. Snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H atas pertanyaan JPU.
Lantas, H menjelaskan, logistik berupa nasi kotak dan snack itu merupakan hasil kesepakatan antara kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut, dengan panitia penyelenggara seminar yang diketahui Kapolda Sumut saat itu.
"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya jaksa kepada H.
"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," tutur H.
Jaksa juga menanyakan alasan H dan anggota Binmas Polda Sumut lain tidak menangkap peserta baiat itu. Lalu, H menjawab bahwa jajarannya (anggota Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.
"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak). Karena kalau represif bukan tugas kami," ujar H.
Isi Materi
Selain berikan bantuan, dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian diketahui turut berikan materi kepada para peserta berkaitan kecintaan terhadap tanah air. Dibarengi Munarman selaku praktisi hukum dan Ustaz Fauzan Al Anshory.
"Kebetulan hari itu saya ada tiga materi mewakili Bapak Kapolda, jadi saya rundingan dengan moderator, bahwa kalau boleh saya duluan. Dari hasil kesepakatan kami diperbolehkan untuk memberikan materi atau mata kuliah terhadap cinta dan tanah air," ujar H.
Adapun dalam seminar itu, H mengakui alasanya mengikuti seminar tersebut karena pada saat itu ISIS belum berkembang dan menguat. Ketika ditanya kesetujuan oleh Munarman untuk adanya gerakan ISIS di Indonesia.
"Ya saya hanya diam (saat ditanya Munarman). Karena saat itu ISIS tidak begitu 2015 baru-baru mulainya jadi anggap sebuah pertanyaan ini hal-hal yang biasa," kata dia.
"Namun dari face language (Munarman) itu bisa kita kelihatan bapak, ada tiga yang bisa saya lihat terhadap diri seseorang yang betul-betul serius," jelas H.
Dakwaan Munarman
Perlu diketahui, dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca Selengkapnya