Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Imbau Warga Melapor Bila Diperas Juru Parkir Wisma Atlet

Polisi Imbau Warga Melapor Bila Diperas Juru Parkir Wisma Atlet Operasional di RSD Wisma Atlet. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Komisaris Polisi Panji Ali Candra mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi bila pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum juru parkir di kawasan Wisma Atlet Pademangan, khususnya usai menjalani karantina repatriasi dari luar negeri.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban pemalakan di sekitar area Pademangan. Silakan bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk bisa kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan permasalahan ini," ujar Panji saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Jumat (12/11).

Menurut Panji, saat ini Polsek Pademangan baru berhasil menangkap dua orang tersangka pemalak berinisial MS alias L (39) dan S (40) dan saat ini mereka diperiksa oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan.

Orang lain juga bertanya?

Panji mengatakan kedua tersangka ditangkap karena anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan menemukan barang bukti yang identik dengan yang digunakan pelaku pemalakan dalam bukti rekaman video yang diunggah pada media sosial Facebook oleh korban.

Saat dibekuk, polisi menemukan satu setel celana panjang warna hitam, satu setel jaket rompi warna cokelat, satu kaca mata hitam dan uang tunai Rp2.200.000.

Namun, Panji mengatakan belum ada indikasi bahwa ada instansi yang mengkoordinasikan mereka sebagai juru parkir yang resmi.

"Mereka memang menjadi juru parkir di situ, tapi tidak ada izin dari instansi terkait manapun. Jadi, juru parkir yang tidak memiliki izin. Mereka di luar (Wisma Atlet Pademangan)," kata Panji.

Peran mereka sama, kata Panji, yakni meminta uang terhadap sopir-sopir yang membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) atau imigran yang menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambah Panji, tersangka telah mengakui perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tarif parkir dipatok hingga Rp50.000 per kendaraan.

"Per hari mereka bisa mendapatkan sekitar Rp500.000," kata Panji.

Agar kejadian itu tidak berulang, Polsek Pademangan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas TNI-Polri di Wisma Atlet Pademangan maupun instansi terkait agar bisa menerjunkan anggotanya untuk berpatroli dan memantau wilayah di sekitar Wisma Atlet Pademangan agar tidak ada oknum tukang parkir lagi yang memanfaatkan situasi.

Adapun terhadap kedua tersangka, polisi mengenakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerasan dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Dalami Kelompok yang Bekingi Juru Parkir Liar di Istiqlal
Polisi Dalami Kelompok yang Bekingi Juru Parkir Liar di Istiqlal

Viral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian

2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian

Baca Selengkapnya
Dirlantas Polda Metro Jaya: Sangat Mudah Berantas Parkir Liar
Dirlantas Polda Metro Jaya: Sangat Mudah Berantas Parkir Liar

Kepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi
Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi

Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pucet Preman Sok Jago Diciduk Polisi Usai Viral Palak Parkir Rp150 Ribu di Istiqlal
VIDEO: Pucet Preman Sok Jago Diciduk Polisi Usai Viral Palak Parkir Rp150 Ribu di Istiqlal

Dua preman pemalak parkir pengungjung Masjid Istiqlal, Jakarta, berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok

Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bakal Tindak Juru Parkir Liar: Sudah Ranah Pidana
Polda Metro Jaya Bakal Tindak Juru Parkir Liar: Sudah Ranah Pidana

Kepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya
Dua Jambret yang Viral Terfoto saat CFD Sudah Tiga Kali Beraksi, Terungkap Motifnya

Salah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.

Baca Selengkapnya