Polisi Ingatkan Tabung APAR Tidak untuk Isi Oksigen
Merdeka.com - Polisi menemukan adanya pemanfaatan tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai tabung oksigen. Petugas mengingatkan bahwa hal tersebut menyalahi aturan dan berbahaya untuk digunakan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipiddeksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, pihaknya menangkap enam orang yang memperjualbelikan tabung APAR sebagai tempat isian oksigen.
"Ini sebenarnya berbahaya. karena tabung apar atau untuk pemadam kebakaran itu tidak didesain untuk oksigen. Kita tidak tahu bagiamana tank cleaningnya, di dalamnya gas CO2, kalau misalkan diisi gas oksigen kalau pembersihannya tidak bagus tentu membahayakan orang," tutur Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Helmy pun mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan tabung APAR sebagai alternatif wadah isi oksigen meski terjadi kelangkaan dan harga yang melambung tinggi.
"Berkaitan dengan tabung oksigen atau merubah, menjual, memperdagangkan tabung APAR yang sudah dimodifikasi untuk dijual sebagai tabung gas oksigen, kita tetapkan enam orang tersangka dengan ancaman Pasal 106 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, kemudian Pasal 197 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 juncto Pasal 8 UU No.8 tentang Perlindungan Konsumen. Pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas dia.
Enam tersangka itu merupakan bagian dari 37 tersangka hasil pengungkapam 37 kasus terkait penimbunan obat, oksigen tabung, dan penjualan obat-obatan di atas harga eceran tertinggi.
"Untuk yang tabung APAR ini variatif antara Rp 2 juta, Rp 3 juta. Harga Rp 700 ribu sampai dengan Rp 900 ribu itu modalnya, tapi dia jual bisa dalam harga yang seperti itu tadi, sejauh ini. Mereka sudah pernah menjual 190 buah. Ini juga kita akan cari dia jual ke mana, karena ini kan bahaya. Takutnya dibeli oleh masyarakat, dia tidak tahu bahwa ini sebetulnya asalnya adalah tabung APAR," Helmy menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaTabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca Selengkapnya