Polisi Ingatkan Warga Tak Asal Sebar Isu Covid-19
Merdeka.com - Tim siber Reskrimsus Polda Sumsel mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat agar tidak memainkan isu wabah virus corona baru (COVID-19) sebagai bahan candaan dan disebarluaskan karena bisa berurusan dengan masalah hukum.
"Isu wabah COVID-19 sangat sensitif, jika disebar luaskan menggunakan media sosial sebagai bahan candaan dapat menjadi berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta di Palembang, Jumat (20/3).
Kasus penyebaran hoaks isu COVID-19 dengan alasan bercanda dengan teman-teman di media sosial mulai ditemukan di wilayah Sumsel dan tersangka pelakunya telah diamankan.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Tim siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang tersangka penyebar informasi/berita bohong atau hoaks terkait wabah Coronavirus Disease-19 (COVID-19) dengan inisial "HA" (20).
Tersangka yang kesehariannya pengangguran, merupakan warga Kampung Ciurub, Desa Caringin Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tinggal sementara di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Al Fatih Kelurahan Pasar Tiga, Muara Enim, Sumsel.
Berdasarkan Laporan Informasi Nomor : R/Ll/0677/lll/2020/Dittipidsiber, tanggal 10 Maret 2020 tentang penyebaran berita bohong dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka karena terbukti menyebarkan hoaks ada warga yang terjangkit COVID-19 sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menyebarkan informasi bohong di medsos 'facebook' berisi tulisan "2 orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus corona Cocorobet di jero celana tetaplah waspada" dengan maksud hanya sebagai candaan dan iseng saja.
Akibat postingan tersebut terjadi keresahan ataupun keonaran di warga Sukabumi tempat asal domisili tersangka.
Melihat dampak buruk berita hoaks tersebut, masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diingatkan untuk bijak dan hati-hati dalam membuat status atau menyebarkan informasi di media sosial.
"Jika terbukti menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, siapapun orangnya akan dijerat Pasal 14 Undang Undang No.1 Tahun 1946 dengan ancaman setinggi-tingginya 10 tahun penjara, karena dengan sengaja menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaTanpa hoaks politik, tanpa isu sara dan politik identitas merupakan salah kunci suksesnya Pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca Selengkapnya