Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Izinkan Keluarga Besuk Vokalis Zivilia Zulkifli

Polisi Izinkan Keluarga Besuk Vokalis Zivilia Zulkifli Zulkifli alias Zul ditangkap terkait narkoba. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah memperbolehkan keluarga membesuk vokalis band Zivilia Zulkifli alias Zul. Zul sebelumnya belum diperbolehkan untuk ditemui karena masih diperiksa.

"Keluarga Zul saat ini sudah diperbolehkan untuk menjenguk. Kemarin istrinya sudah menjenguk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Kondisi Zul juga sehat. Selama di tahanan, kata Argo, Zul lebih banyak banyak beribadah.

"Kemudian juga kondisinya normal. Di tahanan dia rajin sembayang," kata Argo.

Sebelumnya, Zul ditangkap bersama dengan delapan tersangka lainnya atas nama inisial MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29), MRM (25), MH alias Rian (26), HR alias Andu (26), D (26) seorang perempuan, IPW (25) dan RR (25).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sembilan orang tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Zul ditangkap bersama dengan Rian, Andu dan D.

"Dia ditangkapnya itu Jumat 1 Maret 2019. Kalau yang lainnya itu ditangkap ada yang sebelum dan sesudah Zul ditangkap, hari Kamis dan Sabtu," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).

Saat ditangkap, Zul sedang membungkus barang haram tersebut bersama dengan tiga orang tersangka lainnya. "Zul itu pas di tes urine positif (pakai narkoba)," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan saat menangkap Zul yakni 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat handphone, dua ATM, timbangan elektric dan uang tunai Rp 1,4 juta.

"Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan methampetamin sabu dengan berat 50,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 54.000 butir," sebutnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap
Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap

Tersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Baca Selengkapnya
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah

Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.

Baca Selengkapnya