Polisi Jadi Pengedar Sabu di Nias Diciduk
Merdeka.com - Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nias. Seorang di antara ternyata personel kepolisian.
Berdasarkan informasi dihimpun, anggota kepolisian yang ditangkap yakni Brigadir RP (33). Personel Polres Pematang Siantar yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Pematang Siantar ini diamankan bersama HG (34), warga Desa Bawodobara, Teluk Dalam, Nias Selatan.
"Keduanya ditangkap di samping rumah makan milik Pak Ikki di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli pada Senin (10/12) sekitar pukul 02.20 Wib," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (11/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Penangkapan RP dan HG berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya transaksi sabu-sabu di samping rumah makan Pak Ikki. Diinformasikan bahwa penjual barang haram itu 2 laki-laki yang berasal dari Nias Selatan mengendarai mobil Xenia putih.
Petugas Satuan Reserse Narkoba langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki yang dicurigai. "Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis 1 plastik bening sabu-sabu di lantai yang sempat diinjak RP," jelas Tatan.
Petugas terus melakukan penggeledahan. Mereka menemukan bungkusan rokok berisi 1 plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu di atas kayu penyanggah plafon sekitar 1 meter dari tempat duduk RP.
"Barang bukti yang kita amankan berupa sebungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,86 gram dan sebungkus plastik klep transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,04 gram, serta 1 unit mobil jenis Xenia dengan nomor polisi B 1854 KIT," jelas Tatan.
Dengan penemuan sabu-sabu itu, RP dan HG diamankan. Mereka digelandang ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk penyidikan lebih lanjut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca Selengkapnya