Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Jadwalkan Periksa Karo Umum Terkait Kasus Kebakaran Kejagung

Polisi Jadwalkan Periksa Karo Umum Terkait Kasus Kebakaran Kejagung Gedung Kejagung RI Usai Terbakar. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang keterangannya dianggap perlu dan dibutuhkan dalam pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, ada tiga orang yang diminta hadir memenuhi penyidik.

"Pertama Karo Umum Kejagung, pada saat pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) tahun 2019. Melanjutkan pemeriksaan kemarin," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Kemudian selanjutnya adalah Dirut Perusahaan pemenang Pengadaan ACP tahun 2019 dan konsultan pada Pengadaan ACP tahun 2019. Sementara itu, pada Selasa 3 November 2020, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yakni, pria atas nama Mai dan perempuan inisial SW.

"Yang meminjam bendera PT APM berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka RS," kata Ferdy.

Polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka adalah T, H, S, K, IS yang diduga menimbulkan api di ruang Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kemudian mandor berinisal UAN yang dituding lalai karena tak mengawasi anak buah saat bekerja.Selanjutnya, R Direktur Utama PT Arkan APM, pemasok cairan pembersih lantai yang di dalamnya mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar. Terakhir, Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung berinisial NH. Ditetapkan sebagai tersangka lantaran dalam proses pengadaan terjadi kealpaan.

Seharusnya, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, sebelum menandatangani proses kerja sama, NH mengecek bahan-bahan yang akan digunakan.

"Disimpulkan dari fakta yang ada bahwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena kelalaian orang yang bekerja dan kelalaian dalam memilih bahan bahan yang mudah terbakar," kata dia, Jumat (23/10).

Ferdy memastikan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung disebabkan karena api dari puntung rokok. Dia menyatakan, kesimpulan yang didapat tim penyelidik dan penyidik tak mengada-ada.

"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ada," ujar Ferdy dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penggeledahan KPK Berlanjut di Semarang, Kantor Dinas Damkar 6,5 Jam Diobok-obok Penyidik
Penggeledahan KPK Berlanjut di Semarang, Kantor Dinas Damkar 6,5 Jam Diobok-obok Penyidik

KPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua

Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya