Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Janji Berantas Pinjaman Online Ilegal hingga ke Pemodal

Polisi Janji Berantas Pinjaman Online Ilegal hingga ke Pemodal Polda Metro Jaya Amankan Rukan Jasa Pinjaman Online Ilegal Di Tangerang. ©2021 Merdeka.com/Farhan Mudier

Merdeka.com - Polisi terus mengusut para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan warga atas bunga semakin tinggi. Polisi bahkan akan memburu para pemodal pinjol ilegal tersebut.

"Jadi intinya, kita pun sedang melakukan pengejaran terhadap itu (pemodal pinjol ilegal)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/10).

Namun Helmy masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyelidikan yang sudah dilakukan polisi. Namun dia menegaskan polisi terus mengusut kasus tersebut dengan tuntas.

"Mungkin tidak akan kami sampaikan sekarang, episode berikutnya. Saya sampaikan di episode berikutnya. Termasuk juga pendananya dan sebagainya. Begitu waktunya sudah, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi masih mengejar pemodal dari para penagih utang atau desk collection jaringan yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri seorang ibu di Wonogiri. Perempuan tersebut memutuskan mengakhiri hidupnya lantaran terjerat pinjol ilegal dan diduga tidak kuat menghadapi ancaman saat penagihan.

"Sedang didalami keberadaannya ya. Agak sulit kalau saya sampaikan asal mana," tutur Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

WNA tersebut berinisial SZ yang diketahui tinggal di The Spring Cluster Pelican Jl Pelican Barat 1 No. 25 Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten. Dari kediamannya disita sejumlah barang bukti, antara lain 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop, dan 2 unit monitor.

"Yang merekrut, yang menyediakan lokasi-lokasi spotnya. Dari luar dikirim semua. Yang menerima, yang mengoperasionalkan," jelas dia.

Menurut Andri, tujuh anggota desk collection yang ditangkap kali ini bekerjasama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal.

"Jadi gini, nih ada nasabah, kemudian dia pinjam ke pinjol, pinjol ini dia nggak langsung terima untuk pembayaran uang, mengirim uang, menerima pembayaran, dia tidak langsung. Tapi ada juga jasanya. Inilah jasa SMS basenya, operasionalnya. Jadi mentransmisikan konten-konten yang sudah masuk ke layar monitor dia itu, dia blast ke nomor-nomor yang sudah masuk ke dia," kata Andri.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G. Plate menekankan bahwa pemerintah serius dan akan melakukan tindakan tegas untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal yang memberikan bunga tinggi kini mulai meresehkan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," jelas Johnny usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Dia memastikan bahwa Kapolri dan jajarannya akan melakukan penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman online ilegal. Hal ini karena korban dari pinjol ilegal adalah masyarakat kecil, khususnya dari sektor ultramikro dan UMKM.

"Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal

Saat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya