Polisi Janji Pengusutan Kasus Aisha Weddings Dibuka ke Publik
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki laporan terhadap wedding organizer bernama Aisha Weddings. Laporan itu dilayangkan Pegiat Sahabat Milenial Indonesia SETARA Institute, Disna Riantina ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) sore.
"Kemudian masalah Aisha weddings Polri telah menerima laporan satu laporan polisi di Polda Metro Jaya telah dilaporkan dan sekarang masih dalam tindak lanjut dari hasil laporan polisi itu sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers, Kamis (11/2).
Oleh karena itu, Rusdi berjanji akan memberikan hasil penyelidikan terkait Aisha Weddings kepada masyarakat. "Tentunya nanti perkembangannya publik akan mengetahui itu semua," kata Rusdi.
-
Siapa yang terlibat dalam pernikahan ini? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Siapa yang menikah di hajatan? Pemilik rumah itu adalah Bapak Sunar, saat itu dia sedang menikahkan putranya bernama Mas Irfan dengan jodohnya dari desa sebelah.
-
Dimana pernikahan tersebut digelar? Diketahui pernikahan tersebut digelar di Palembang.
-
Siapa yang menikah di acara pengajian ini? Azzahra Nabila Sudiro melaksanakan pengajian jelang pernikahan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
-
Siapa yang menikah? Dengan mengunggah keterangan tersebut, Al Ghazali memberikan ucapan selamat kepada Thariq & Aaliyah yang telah sah menikah.
Sebelumnya, penyelenggara pernikahan bernama Aisha Weddings resmi dipolisikan. Pegiat Sahabat Milenial Indonesia SETARA Institute, Disna Riantina membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) sore.
Disna Riantina merasa tergerak untuk mengadukan ke polisi setelah melihat beragam penawaran yang digembor-gemborkan Aisha Weddings melalui sebuah website dan flayer. Dia menilai, Aisha Wedding melanggar Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com kemudian kita ke sana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun. Terus kemudian di sana juga dinyatakan perempuan juga hanya menjadi beban orang tua, artinya ada diskriminasi terhadap perempuan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).
Selain itu, dia menilai, anjuran yang disampaikan AishaWedding berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak karena opini yang dibangun.
"Bahwa anak perempuan itu tidak berguna artinya kekerasan sangat mungkin terjadi apalagi kemudian yang diarahkan harus menikah arti harus itu kan makna yang wajib berbeda kalau dia pakai kata boleh," ujarnya.
Disna membawa flayer dan tangkapan layar website aishawedding.com untuk memperkuat adanya dugaan pelanggaran. Laporan ini diterima dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Pihak pelapor yakni Disna Riantina, dan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Dia mempersangkakan Aishawedding dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong
Baca SelengkapnyaPenyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Baca SelengkapnyaIsu Aaliyah hamil di luar nikah disebar akun TikTok tersebut yakni @esmeralda_9999 dan @medialestar sedangkan untuk username akun Youtube @infomedia3180.
Baca SelengkapnyaPara korban merasa ditipu oleh pemilik WO berinisial A
Baca SelengkapnyaKeluhan itu disampaikan Aaliyah disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaTerkini, polisi akan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak peristiwa yang dilaporkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaTeuku Ryan mengaku tidak tahu menahu ihwal permasalahan yang dihadapi Atta Halilintar.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca Selengkapnya