Polisi Janji Tindak Perusahaan Pinjol Ilegal Sampai ke Akarnya
Merdeka.com - Penertiban perusahaan pinjaman online ilegal kian gencar dilakukan kepolisian. Langkah tersebut menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendapat laporan banyak rakyat mengaku tertipu pinjaman online.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengaku siap menindak praktik pinjol ilegal sampai ke akar-akarnya. Hal itu disampaikan saat bertatap muka dengan Direktur OJK Lampung, Bambang Hermanto.
"Tetapi kalau ada perusahaan pinjol yang ilegal, itu harus ditindak sampai ke akar-akarnya," kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (19/10).
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Kenapa kita harus hati-hati dengan penipuan? Jadi intinya, kita harus hati-hati sama yang namanya penipuan. Kalau ada yang nawarin sesuatu yang terlalu bagus buat jadi kenyataan, ya kemungkinan besar itu memang nggak nyata.
-
Apa yang dilakukan BRI untuk edukasi masyarakat soal penipuan? Fenomena inilah yang membuat pentingnya edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang bisa terjadi. Hal tersebut juga yang menggerakkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk terus meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Di samping itu, katanya, kepolisian akan terus mengedukasi masyarakat agar hati-hati sangat mengajukan pinjaman. Jangan mudah tergiur dengan nominal yang ditawarkan,
"Untuk menindak para pelaku pinjol tersebut di negara hukum, kita harus punya data dan fakta. Di satu sisi kita juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal," sambungnya.
Sementara itu, Direktur OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, mengakui pihaknya menerima banyak aduan praktik pinjol ilegal dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada 2019, OJK menerima 38 aduan dan konsultasi, tahun 2020 ada 11 aduan dan konsultasi, tahun 2021 ada 13 aduan dan konsultasi.
"Rata rata aduan melalui telepon dengan materi konsumen tidak bisa bayar dikarenakan dendanya sangat tinggi, pola penagihan yang tidak etis, data identitas korban di gunakan oleh pelaku untuk peminjaman online di tempat lain, tidak mengajukan pinjaman. Tapi dananya di kredit di rekening korban, identitas legal korban digunakan pelaku dengan mengubah data," sebut Bambang.
Bambang mengimbau masyarakat tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu pinjol ilegal yang mudah tanpa syarat-syarat khusus. Kenali terlebih dahulu perusahaan pinjolnya, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.
"Kenali mekanisme pembayaran dan suku bunganya, kemudian kenali resiko yang akan kita hadapi apabila pinjol tersebut ilegal," tutup Pandra.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi langsung terkait legalitas pinjol dapat menghubungi nomer WA : 081 157 157 157 atau website resmi OJK (https://www.ojk.go.id/)," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnya