Polisi janji usut kehamilan wanita gangguan jiwa di Blitar yang melahirkan di hutan
Merdeka.com - Aksi dua anggota Polsek Ledoyo, Blitar, Jawa Timur membantu persalinan seorang wanita di hutan menuai banyak pujian. Namun di sisi lain, polisi juga diminta mengusut kehamilan wanita yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menegaskan pihaknya bakal menyelidiki kasus tersebut. Apalagi wanita berusia 35 tahun itu diketahui cukup lama mengidap gangguan jiwa dan kerap meninggalkan rumah.
"Kita akan pertimbangkan juga untuk menelusuri ini. Ini kejadiannya sudah 9 bulan lalu. Ini memerlukan waktu. Polisi akan menanyakan kepada yang bersangkutan," ujar Frans saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana Brigjen Sumy Hastry membantu korban kekerasan seksual? Saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dokter Hastry membuat ruang khusus untuk penanganan penyidikan hingga pendampingan kesehatan korban.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Frans menuturkan, polisi belum bisa menggali keterangan dari wanita berinisial SR itu. Korban masih mendapatkan perawatan pemulihan pascamelahirkan.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan cepat pulih dan ingatannya kembali supaya tahu siapa yang melakukannya (menghamili). Itu memerlukan ingatan yang cukup kuat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri mengapresiasi aksi heroik anggota polisi yang membantu persalinan wanita dengan gangguan jiwa tersebut.
Namun di sisi lain, dia juga mendesak agar polisi mengungkap siapa pria yang menghamilinya. Bila terbukti pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban untuk menyalurkan hasrat seksualnya, maka dia bisa dikenai pasal pemerkosaan.
"Pelaku dapat dikenakan Pasal 286 KUHP karena melakukan persetubuhan di luar pernikahan dengan perempuan tidak berdaya (tidak memiliki kesadaran secara psikologis atau mental)," ucap Reza.
Repoter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaDiduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca Selengkapnya“Kondisi ibu dan bayi dilaporkan dalam keadaan baik,” tutur Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi.
Baca Selengkapnya