Polisi jebak kurir sabu jaringan internasional di hotel berbintang
Merdeka.com - Kepolisian dan Bea Cukai Banda Aceh berhasil menangkap Badruddin alias Din, kurir sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Din ditangkap di lobi salah satu hotel berbintang di Banda Aceh setelah dijebak oleh petugas. Sebagai umpan, petugas melibatkan WN Malaysia Fairil Hisma bin Ismail alias Sam (40) yang sebelumnya ditangkap di kasus sama.
"Badruddin itu telepon orang Malaysia itu dan janji bertemu di lobi hotel," kata Kepala Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi di Mapolda Aceh, Kamis (14/1).
Badruddin berhasil ditangkap setelah dijebak oleh petugas pada pukul 22.30 WIB. Dari pengakuan Badruddin, dia diminta oleh tersangka lainnya Diauddin Hasballah alias Calong untuk bertemu dengan orang Malaysia tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Badruddin tugas mengambil sabu di Banda Aceh lalu dibawa ke Bireuen," tukasnya.
Lanjutnya, baru kemudian pada hari Jumat 8 Januari 2016 Direktorat Narkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie menangkap tersangka Diauddin pukul 03.25 WIB.
Tersangka Diauddin ditangkap oleh petugas di rumahnya Dusun Tgk Dilhok, Desa Lhok Seumira, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Diauddin merupakan pemilik sabu tersebut yang diambil dari warga Malaysia tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas satu buah tas ransel warna merah besera dokumen milik tersangka Fairil Hisma. Lalu satu bungkus plastik almunium foil bentuk segi empat panjang warna kuning berisi methamphetamine atau sabu dengan berat 993 gram.
Dari keterangan dari tersangka, kata Kombes Agus Sunardi, Fairil Hisma memperoleh barang haram tersebut dari Mujib alias Jay. Jay sendiri kurir suruhan dari bandar narkoba di Malaysia yaitu Karoni alias Roni, dan kedua menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya