Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Polisi jebloskan siswa SD ke sel itu pelanggaran HAM'

'Polisi jebloskan siswa SD ke sel itu pelanggaran HAM' Anak SD tertangkap tawuran. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Neliati, ibu dari salah satu siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Pangkalan Kerinci, SY, melaporkan Brigadir Roger anggota Polsek Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau. Hal ini karena, saat penangkapan dan melakukan penyelidikan, Brigadir Roger diduga melanggar Standard Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. Sebab, saat ditangkap siswa SDN tersebut sedang belajar.

Bahkan para siswa mengadu ke orangtuanya telah ditodong senjata dan kepalanya dihempas ke mobil agar mengakui perbuatannya. Seperti laporan dari pemilik kantin sekolah yang melaporkan enam siswa tersebut mencuri barang dagangan kantin tersebut.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Riau (UIR) Zulkarnain S mengatakan, perbuatan Brigadir Roger merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan sangat melanggar SOP.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak manusiawi, perbuatan seperti itu melanggar HAM, harus dilaporkan ke Kompolnas dan Komnas HAM," ujar Zulkarnain, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (24/3).

Bahkan, Zukarnain juga sangat menyayangkan di zaman sekarang polisi masih menggunakan kekerasan dalam menyelidiki kasus apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Saat menangkap dan memeriksa anak di bawah umur itu tidak sembarangan, harus didampingi, bukan malah ditakut-takuti," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, sebagai penegak hukum, polisi seharusnya menjadi pengayom dan melindungi anak-anak. "Polisi harus paham hukum dan prosedur mereka dalam melaksanakan tugas, apalagi yang diselidikinya anak di bawah umur," ketusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, AKBP Budi Santoso mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kesalahan prosedur oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci Pelalawan yang menangkap dan mengamankan enam bocah yang diduga mencuri itu.

Menurut AKBP Budi, dari pemeriksaan awal keterangan pihak keluarga bocah tersebut menemukan adanya kesalahan prosedur, seperti tindakan penahanan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tanpa ada pendamping Lembaga Perlidungan Anak.

"Indikasinya memang ditemukan pelanggaran prosedur penanganan terhadap bocah oleh anggota Polsek Pangkalan Kerinci," kata Budi.

Langkah penahanan yang dilakukan Anggota Polsek Pangkalan Kerinci, Budi menilai sebagai aksi yang keliru. Mestinya, penyidik harus berkonsultasi dengan lembaga perlindungan anak.

"Mereka masih anak-anak. Kalau mau ditahan ada tempatnya, apakah di rumah sendiri, atau di mana. Yang penting bukan di sel. Mestinya penyidik berkonsultasi pada pendamping anak," kata Budi bernada tinggi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo SIK memastikan, bahwa personel yang berdinas di Mapolsek Pangkalan Kerinci tidak pernah melakukan kekerasan apalagi ancaman. Bahkan dia membantah bila anggota yang melakukan penangkapan menodongkan senjata api.

"Kita sudah koordinasi dengan Polres Pelalawan dan Mapolsek Pangkalan Kerinci. Yang bersangkutan mengaku tidak pernah berbuat kekerasan dan pengancaman apalagi menggunakan senjata. Karena saat itu personel yang menjemput anak-anak ini tidak dilengkapi senjata," kata Guntur.

Dalam hal ini, polisi bekerja dalam menangani kasus pencurian. Jadi hal yang aneh menurutnya, bila sekarang justru lembaga kepolisian yang disebut-sebut sudah bersikap di luar batas kewajaran.

"Penanganannya kasus pencurian, jadi jangan terbalik, kekerasan polisi itu tidak ada, ancaman tidak ada, polisi itu pun tidak memegang senjata," jelas Guntur.

Sedangkan terkait penahanan, Guntur juga memastikan bahwa bocah tersebut tidak ditahan seperti di sel layaknya pelaku kejahatan lain.

"Sel itu konotasinya lain. sel di sini artinya tidak sama dengan sel orang biasa. Yang jelas mereka kita masukkan ke ruangan khusus untuk anak-anak," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga saat dihubungi mengaku sudah mendapat laporan perbuatan anak buahnya yang diduga melanggar SOP kepolisian dalam menangani kasus pidana terhadap anak di bawah umur.

"Nanti saya panggil penyidiknya, dan saya juga akan tanya bagaimana hal sebenarnya yang terjadi, jika benar seperti yang dilaporkan, akan ditindak tegas," kata Ade Johan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pencuri yang Todongkan Pistol ke Satpam SD di Cengkareng
Polisi Buru Pencuri yang Todongkan Pistol ke Satpam SD di Cengkareng

Pencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.

Baca Selengkapnya
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel
Berkaos Lusuh dan Mata Diperban, Begini Tampang Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Village Jaksel

Korban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).

Baca Selengkapnya
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD

Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya

Polisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA

Baca Selengkapnya
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar

Korban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal

Korban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Pelajar yang Berlaga Jagoan Gertak Sekuriti Pakai Celurit
Akhir Aksi Pelajar yang Berlaga Jagoan Gertak Sekuriti Pakai Celurit

Polisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.

Baca Selengkapnya
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten

pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Baca Selengkapnya