Polisi jemput saksi kunci pembunuhan & pemerkosaan sadis di Ciledug

Merdeka.com - Muhammad Rizki Silaban, 15, saksi kunci pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja di Ciledug, Tangerang, semalam Jumat (26/6) dijemput dari RS Polri untuk diperiksa di Polsek Ciledug.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Sutarmo terhadap Rizki yang juga merupakan kakak korban.
Pada saat pemeriksaan, pemuda yang menyebut bahwa pelaku sadis tersebut adalah Jin itu didampingi P2TP2A atau Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta pengacaranya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Dugaan sementara Rizky merupakan pelaku sadis terhadap Putri Mariska yang tak lain adiknya.
Setelah sempat dirawat selama dua minggu di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dia akhirnya dijemput polisi. "Sudah diambil dari RS Polri, langsung dilakukan pemeriksaan hingga saat ini dengan didampingi oleh petugas P2TP2A dan penasihat hukum serta ibu kandungnya," terang Sutarmo.
Menurutnya, jika Rizki menjadi tersangka akan dikenakan Undang-undang perlindungan anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman maksimal 15 tahun, junto pasal 338 KUHP.
"Selengkapnya besok kita rilis," terangnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca Selengkapnya
Pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca Selengkapnya
Polisi pun mengungkap kondisi ibu remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya
Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca Selengkapnya
Jules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.
Baca Selengkapnya
Keponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca Selengkapnya
Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca Selengkapnya
Mayat Rini dibuang di pinggiran sungai, Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya
Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya
Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Baca Selengkapnya