Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Penghina Wali Kota Risma

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Penghina Wali Kota Risma Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi mengabulkan upaya penangguhan penahanan yang diajukan Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia dipastikan akan dapat segera menghirup udara kebebasan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan terkait dengan dikabulkannya pengajuan penangguhan penahanan Zikria tersebut. Rencananya, Senin (17/2) ini, dia bakal dikeluarkan dari tahanan Mapolrestabes Surabaya.

"Rencananya langsung kita keluarkan dengan status penangguhan penahanan," kata Sudamiran.

Ia menambahkan, permohonan penangguhan itu diajukan oleh suami Zikria, Daru Asmara Jaya, dan kuasa hukumnya Advent Dio Randy. Keduanya bahkan menjadi penjamin untuk pembebasan Zikria.

"Kuasa hukum maupun suaminya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan dikabulkan," tambahnya.

Sudamiran mengatakan, dasar hukum melakukan penangguhan penahanan tersebut dari Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, polisi juga memiliki beberapa pertimbangan terkait dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut.

"Ada beberapa pertimbangan, yang pertama pemeriksaan tersangka selesai, kemudian penyidik meyakini (Zikria) tidak melakukan perbuatan yang dapat menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri," katanya.

Kendati bebas hari ini, Zikria tetap dikenakan wajib lapor di Mapolrestabes Surabaya. Hal itu harus dilakukan ibu tiga orang anak tersebut seminggu sekali.

"Sementara ini, wajib lapor ya, karena jauh tentunya tidak Senin Kamis ya, jaraknya jauh mungkin seminggu sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporan terhadap Zikria. Pencabutan tersebut disampaikan Risma melalui penerima kuasanya Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu dan diterima oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, pada Jumat (7/2).

Tak hanya itu, Kuasa Hukum dan Suami Zikria, juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dengan dasar bahwa Zikria masih memiliki anak balita berusia dua tahun yang bergantung pada ASI-nya

Kasus ini bermula, saat akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada 21 Januari.

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah sebanyak dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat bernada hinaan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak

Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas "Kita Tak Bisa Paksakan Seseorang Menjadi Tersangka"

Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN Bandung
DPR Minta Nama Pegi Setiawan Dipulihkan usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan PN Bandung

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya
Siskaeee Gabut Gugatan Prapradilan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Pencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap

Djuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Hakim Tangguhkan Penahanan Sukena, Minta Sidang Terus Dikawal
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Hakim Tangguhkan Penahanan Sukena, Minta Sidang Terus Dikawal

Dia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya