Polisi Kairo cueki laporan TKI yang diperkosa majikannya
Merdeka.com - GL, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia menjadi korban pemerkosaan majikannya yang tinggal di Kairo, Mesir. Merasa tidak mendapat tanggapan dari Kepolisian Kairo, GL lantas melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.
"GL ini mendapat pelecehan seksual pada bulan Agustus kemarin," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Harsono di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9).
Kasus perkosaan GL ini kemudian ditangani Bareskrim Polri. Dari keterangan GL, polisi menangkap tersangka CC, wanita yang berperan sebagai penyalur korban sebagai TKW. Selain CC, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka, IM dan AS.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Keterangan sementara, tersangka mengakui yang membawa korban ke Malaysia dan bekerja dengan saudara Iyad Mansyur alias Mario warga negara Jordan (ada di Malaysia), tersangka juga menjelaskan bahwa masih ada korban 14 orang di Malaysia," jelas Harsono.
Dengan bantuan KBRI dan Kepolisian Di Raja Malaysi, ke-14 calon TKI dilepaskan dari sebuah penampungan di Malaysia. Ke-14 calon TKI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Tersangka CC ditangkap di rumahnya di Kecamaran Jati Sampurna, Bekasi. Dari rumah tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa passport, tiket pesawat, setoran bank, dan biodata TKI.
Harsono menjelaskan, tersangka CC tidak memiliki legalitas terkait pengiriman TKI ke luar negeri. Saat ini polisi mengembangkan kasus dengan penangkapan tersangka IM dan AS.
"Pasal yang diterapkan adalah pasal 4 uu No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf A UU No.39 Tahun 2004 tentang PPTKLN (Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri)," tutup Harsono.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaKetika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaBuyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca Selengkapnya